Pelaku Ekonomi Kreatif Kota Magelang Bakal Dilindungi Perda
DPRD Kota Magelang mengusulkan regulasi khusus yang diharapkan dapat membuka lebih banyak ruang bagi pelaku ekonomi kreatif (ekraf) untuk berkembang
Titik gempa bumi pada Jumat (30/11/2018) dini hari. /Ist- BMKG
Harianjogja.com, KULONPROGO - Pada Jumat (30/11/2018) dini hari, gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,1 mengguncang wilayah Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Gempa bumi itu seperti diinformasikan Badan Meterologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Dalam akun twitternya, BMKG menyebutkan gempa bumi terjadi pada pukul 03.42 WIB, Jumat (30/11/2018) dini hari.
Gempa kali ini berlokasi di 122 km sisi barat daya Kulonprogo. Titik gempa berada di 8,84 Lintang Selatan dan 109,74 Bujur Timur dengan kedalaman 18 kilometer di bawah permukaan laut.
BMKG juga melaporkan bahwa gempa ini tidak berpotensi tsunami.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Kota Magelang mengusulkan regulasi khusus yang diharapkan dapat membuka lebih banyak ruang bagi pelaku ekonomi kreatif (ekraf) untuk berkembang
Kapolri Suyudi Ario Seto mengapresiasi kebijakan Bobby Nasution yang melarang ASN di Sumut menggunakan vape untuk mencegah penyalahgunaan narkotika.
DPRD DIY menyiapkan anggaran DED renovasi Stadion Mandala Krida dalam pembahasan APBD 2027. Nilainya menunggu perhitungan teknis.
Kapolri mengungkap kronologi penindakan 1,16 ton ketamin dari kapal MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.
Presiden Prabowo Subianto berjanji meningkatkan aliran dana ke kabupaten dan provinsi pada 2027 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Pendataan calon penerima bansos di Bantul diperpanjang hingga akhir Desember 2026. Warga yang belum terdaftar masih bisa diusulkan.