Advertisement

Promo November

Rusunawa Tipe 36 Lengkap dengan Furnitur Tahun Depan Dibangun di Jogja, Ini Warga yang Berhak Tinggal?

Abdul Hamied Razak
Senin, 10 Desember 2018 - 21:50 WIB
Bhekti Suryani
Rusunawa Tipe 36 Lengkap dengan Furnitur Tahun Depan Dibangun di Jogja, Ini Warga yang Berhak Tinggal? Ilustrasi Rusunawa - Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Tahun depan pemerintah akan membangun rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) tipe 36 di wilayah Bener, Tegalrejo, Kota Jogja. Rencana tersebut dipastikan berjalan setelah usulan pembangunan Rusunawa tersebut disetujui oleh pemerintah pusat. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Jogja Agus Tri Haryono mengatakan Pemerintah Pusat sudah menyetujui dan memastikan pembangunan Rusunawa tersebut. Kesepakatan pembangunan bahkan sudah ditandantangani. Ditargetkan pembangunan rusunawa oleh pemerintah pusat tersebut selesai pada akhir 2019.

Advertisement

"Rusunawa tersebut diperuntukkan bagi warga yang rumahnya terdampak penataan permukiman di bantaran sungai. Terutama rumah warga yang terdampak 100 persen sehingga harus direlokasi," katanya, Senin (10/12/2018). 

Dia menjelaskan penyiapan lahan (land clearing) untuk pembangunan Rusunawa akan dilakukan awal Januari 2019 mendatang. Untuk tahap awal, pembangunan dilakukan untuk satu tower setinggi empat lantai dan berisi 58 unit kamar. Rusunawa ini nantinya dilengkapi dengan mebeleir dan tempat tidur. Warga tidak perlu membeli kebutuhan seperti tempat tidur, lemari dan kursi karena semuanya sudah dipenuhi. "Satu unit berisi dua kamar, satu ruang tamu dan dapur. Jadi warga langsung menempati tetapi dengan sistem sewa," ujarnya.

Dia berharap pada2020 nanti atau setelah proyek pertama selesai, pembangunan rusunawa tahap (tower) kedua bisa dilanjutkan. Kebijakan pembangunan Rusunawa tersebut juga untuk mengatasi terbatasnya lahan di Kota Jogja. "Makanya pemenuhan kebutuhan permukiman dilakukan dengan membangun hunian secara vertikal agar tidak menambah beban lingkungan permukiman," kata Agus.

Menurut Agus, pola seperti itu sudah diimplementasikan saat melakukan penataan bantaran sungai di Muja Muju Umbulharjo. Pasalnya, tidak semua rumah warga bisa ditata dengan prinsip Mundur Munggah Madep Kali (M3K). "Di sana ada sekitar lima kepala keluarga di Muja Muju yang harus direlokasi karena semua bangunan rumahnya kena. Makanya Rusunawa di Bener Tegalrejo bisa digunakan warga di bantaran sungai yang terdampak 100 persen penataan," tambah Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Polisi Kembali Panggil Eks Ketua KPK Firli Bahuri untuk Diperiksa di bareskrim Polri

News
| Senin, 25 November 2024, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement