Advertisement

Polisi Minta Keterangan Saksi Ahli Waris, Fakultas Hukum UGM Dampingi Ibu Argo

Catur Dwi Janati
Rabu, 28 Mei 2025 - 13:37 WIB
Jumali
Polisi Minta Keterangan Saksi Ahli Waris, Fakultas Hukum UGM Dampingi Ibu Argo Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi, Heribertus Jaka Triyana ditemui di Fakultas Hukum UGM pada Selasa (28/5/2025). - Harian Jogja/Catur Dwi Janati 

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Satlantas Polresta Sleman mendatangi Fakultas Hukum UGM untuk meminta keterangan saksi ahli waris dalam kecelakaan yang menewaskan AE (19) mahasiswa Fakultas Hukum UGM.

Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto menjelaskan kedatangan pihaknya ke Fakultas Hukum UGM untuk meminta keterangan saksi ahli waris. Dalam hal ini saksi ahli waris yang dimintai keterangan yakni orang tua dari korban AE (19) yang meninggal dunia dalam kecelakaan.

Advertisement

"Intinya kami silaturahmi ke Fakultas Hukum UGM, kemudian kami memintai keterangan saksi ahli waris. Sudah saya sampaikan ketemu ahli waris kan, orang tua korban," terang Mulyanto ditemui di Fakultas Hukum UGM pada Rabu (28/5/2025).

BACA JUGA: Polisi Tetapkan Pengemudi BMW sebagai Tersangka Atas Meninggalnya Argo, Mahasiswa FH UGM

"Pemeriksaan, BAP. BAP, pemeriksaan terhadap saksi waris," tandasnya

Mulyanto menjelaskan jika pertanyaan yang diajukan dalam pemeriksaan ini seputaran korban.

"Ya tentu karena yang meninggal adalah putranya ya seputaran putranya yang kami tanyakan," jelasnya.

Sebelumnya insiden kecelakaan lalu lintas terjadi Jl. Palagan Tentara Pelajar tepatnya terjadi di Simpang Tiga Sedan, Sariharjo, Ngaglik pada Sabtu (24/5/2025). Mobil BMW yang ditunggani CPP (21) mahasiswa FEB UGM menabrak sepeda motor yang dikendarai AE (19) mahasiswa FH UGM dan mobil CRV yang berhenti di tepi jalan. Kecelakaan ini menyebabkan pengemudi motor Vario, AE meninggal dunia.

Penyelidik Polresta Sleman telah melakukan gelar perkara atas kasus ini. Kasus selanjutnya dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Dalam kecelakaan ini pengemudi mobil BMW, CPP (21) ditetapkan sebagai tersangka.

Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi, Heribertus Jaka Triyana menegaskan jika kampus melakukan pendampingan hukum kepada korban maupun keluarga korban.

"Kami mendampingi korban dan keluarga korban untuk melaksanakan pendampingan hukum, hak-hak terhadap korban dan keluarganya. Yang intinya Fakultas Hukum membantu proses ini sampai selesai, yang akan dibantu oleh Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum UGM," tegasnya.

Pemeriksaan dilakukan di Fakultas Hukum UGM atas permintaan ibu korban. "Ini tadi dilaksanakan pemeriksaan atas permintaan dari ibu korban karena kondisi psikologi dan lain sebagainya itu dilakukan pemeriksaan ahli waris di Fakultas Hukum UGM," imbuhnya.

Fakultas Hukum UGM tegas Jaka mendorong proses hukum bisa berjalan seadil-adilnya semaksimal mungkin sehingga keadilan dan juga kemanfaatan untuk korban dan keluarga akan tercapai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ahmad Luthfi: Kunjungan Presiden Emmanuel Macron ke Jateng Dapat Tingkatkan Pariwisata

News
| Kamis, 29 Mei 2025, 19:50 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Tempat Liburan di Jogja untuk Keluarga

Wisata
| Kamis, 29 Mei 2025, 15:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement