Advertisement
Pengemudi BMW yang Tewaskan Mahasiswa UGM Ditetapkan sebagai Tersangka

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN -- Status kasus kecelakaan yang terjadi di Jl. Palagan yang melibatkan mobil BMW, sepeda motor Vario dan mobil CRV dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Pengemudi BMW resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan menjelaskan kasus kecelakaan ini masih ditangani Satlantas Polresta Sleman. Perkembangannya terbarunya, olah TKP telah dilakukan pada kasus ini.
Advertisement
"Update terbarunya, bahwa tadi siang telah dilakukan olah TKP dengan mengerahkan atau kami asisteni dari Polda DIY dengan melibatkan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) dipimpin langsung pak Dirlantas," terang Ihsan pada Selasa (27/5/2025) di Mapolda DIY.
Penyelidik Polresta Sleman kata Ihsan telah melakukan gelar perkara atas kasus ini. Kasus selanjutnya dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Penyelidik dari Polresta Sleman tadi siang sudah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut dan sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan, dilanjutkan dengan penetapan tersangka," ungkapnya.
Diterangkan Ihsan dalam kecelakaan ini pengemudi mobil BMW, CPP (21) ditetapkan sebagai tersangka. "Adapun tersangka yang ditetapkan adalah pengemudi dari mobil BMW sengan inisial CPP," ujarnya
Ada beberapa dasar mengapa kasus kecelakaan ini dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Pemeriksaan para saksi dan hasil olah TKP yang dulakukan Tim TAA menjadi beberapa landasan kasus ini dinaikkan statusnya.
"Yang pasti berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, berdasarkan pemeriksaan diduga tersangka sendiri, saksi-saksi yang di sana," jelasnya
"Kemudian hasil dari olah TKP khususnya dari Tim TAA tadi, itu yang menjadi dasar sehingga kasus ini, penyidik menaikkan statusnya menjadi penyidikan," tandasnya.
Ihsan menambahkan jika kepolisian akan terus memberikan update terkait kasus ini. Kepolisian lanjut dia berkomitmen melakukan penyelidikan dengan profesional dan transparan.
"Memang dari awal bapak Kapolda sangat serius dan kami berkomitmen segera memperjelas fakta sebenarnya yang terjadi, sehubungan dengan kasus tersebut," tutur Ihsan.
Sebelumnya insiden kecelakaan lalu lintas terjadi Jl. Palagan Tentara Pelajar tepatnya terjadi di Simpang Tiga Sedan, Sariharjo, Ngaglik pada Sabtu (24/5/2025). Mobil BMW yang ditunggani CPP (21) mahasiswa FEB UGM menabrak sepeda motor yang dikendarai AE (19) mahasiswa FH UGM dan mobil CRV yang berhenti di tepi jalan. Kecelakaan ini menyebabkan pengemudi motor Vario, AE meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Klarifikasi GoTo Terkait Mantan Petingginya Terseret Dugaan Korupsi Chromebook
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Berangkat dari Stasiun Tugu Hari Ini (15/7/2025)
- Mutasi Pejabat Utama Polda DIY: dari Dirreskrimsus, Irwasda dan Kapolresta Jogja
- Siap-Siap! PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Bantul dan Wates Kulonprogo Hari Ini (15/7/2025)
- Pagi Ini (15/7/2025) Cuaca di Jogja dan Sekitarnya Cerah Berawan
- Jadwal, Tarif, dan Titik Penjemputan Shuttle Jogja ke Parangtritis Bantul PP
Advertisement
Advertisement