Usai Kalah dari Bali United, PSS Sleman Langsung Berbenah
Pieter Huistra mengevaluasi kekalahan PSS Sleman dari Bali United pada laga perdana Super League 2026/2027. Super Elja kini fokus berbenah jelang menghadapi Mad
Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan ditemui di Mapolda DIY pada Selasa (27/5/2025)./Harian Jogja -- Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, SLEMAN -- Status kasus kecelakaan yang terjadi di Jl. Palagan yang melibatkan mobil BMW, sepeda motor Vario dan mobil CRV dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Pengemudi BMW resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan menjelaskan kasus kecelakaan ini masih ditangani Satlantas Polresta Sleman. Perkembangannya terbarunya, olah TKP telah dilakukan pada kasus ini.
"Update terbarunya, bahwa tadi siang telah dilakukan olah TKP dengan mengerahkan atau kami asisteni dari Polda DIY dengan melibatkan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) dipimpin langsung pak Dirlantas," terang Ihsan pada Selasa (27/5/2025) di Mapolda DIY.
Penyelidik Polresta Sleman kata Ihsan telah melakukan gelar perkara atas kasus ini. Kasus selanjutnya dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Penyelidik dari Polresta Sleman tadi siang sudah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut dan sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan, dilanjutkan dengan penetapan tersangka," ungkapnya.
Diterangkan Ihsan dalam kecelakaan ini pengemudi mobil BMW, CPP (21) ditetapkan sebagai tersangka. "Adapun tersangka yang ditetapkan adalah pengemudi dari mobil BMW sengan inisial CPP," ujarnya
Ada beberapa dasar mengapa kasus kecelakaan ini dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Pemeriksaan para saksi dan hasil olah TKP yang dulakukan Tim TAA menjadi beberapa landasan kasus ini dinaikkan statusnya.
"Yang pasti berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, berdasarkan pemeriksaan diduga tersangka sendiri, saksi-saksi yang di sana," jelasnya
"Kemudian hasil dari olah TKP khususnya dari Tim TAA tadi, itu yang menjadi dasar sehingga kasus ini, penyidik menaikkan statusnya menjadi penyidikan," tandasnya.
Ihsan menambahkan jika kepolisian akan terus memberikan update terkait kasus ini. Kepolisian lanjut dia berkomitmen melakukan penyelidikan dengan profesional dan transparan.
"Memang dari awal bapak Kapolda sangat serius dan kami berkomitmen segera memperjelas fakta sebenarnya yang terjadi, sehubungan dengan kasus tersebut," tutur Ihsan.
Sebelumnya insiden kecelakaan lalu lintas terjadi Jl. Palagan Tentara Pelajar tepatnya terjadi di Simpang Tiga Sedan, Sariharjo, Ngaglik pada Sabtu (24/5/2025). Mobil BMW yang ditunggani CPP (21) mahasiswa FEB UGM menabrak sepeda motor yang dikendarai AE (19) mahasiswa FH UGM dan mobil CRV yang berhenti di tepi jalan. Kecelakaan ini menyebabkan pengemudi motor Vario, AE meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pieter Huistra mengevaluasi kekalahan PSS Sleman dari Bali United pada laga perdana Super League 2026/2027. Super Elja kini fokus berbenah jelang menghadapi Mad
Jadwal SIM Keliling Polresta Yogyakarta 11 September 2026 di Alkid, MPP, & Satpas, lengkap dengan rincian biaya perpanjangan dan SIM baru.
Jadwal SIM Keliling Polres Gunungkidul 11 September 2026 di Terminal Dhaksinarga & Satpas, lengkap dengan rincian biaya perpanjangan dan SIM baru.
Jadwal SIM Keliling Polres Bantul 11 September 2026 di Satpas Polres Bantul lengkap dengan rincian biaya pembuatan SIM baru dan perpanjangan.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Jadwal KA Bandara YIA September 2026 rute Tugu Jogja–YIA PP lengkap dengan tarif tiket reguler, Xpress, dan panduan cara pembelian online