Juru Parkir Tertabrak di Jalan Monjali Sleman, Alami Cedera Berat

Jumali
Jumali Jum'at, 17 Juli 2026 09:42 WIB
Juru Parkir Tertabrak di Jalan Monjali Sleman, Alami Cedera Berat

Ilustrasi kecelakaan/Dokumen Harian Jogja

Harianjogja.com, SLEMAN—Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang pejalan kaki terjadi di Jalan Monjali atau Jalan Nyi Condrolukito, tepatnya di depan Mak Semarangan, Dusun Gemawang, Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati, Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 18.01 WIB.

Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang pria lanjut usia mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, mengatakan berdasarkan hasil penanganan awal dan olah tempat kejadian perkara, korban diduga terlibat benturan dengan kendaraan lain saat hendak atau sedang menyeberang jalan.

Namun, kendaraan yang diduga terlibat pada benturan pertama tersebut hingga kini belum diketahui identitas maupun keberadaannya.

“Berdasarkan hasil penanganan awal di lokasi kejadian, diduga seorang pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan terlibat benturan dengan kendaraan yang hingga kini belum diketahui identitasnya,” kata Argo, Jumat (17/7/2026).

Akibat benturan tersebut, korban diduga terpental ke jalur berlawanan arah. Pada saat bersamaan, sebuah mobil Toyota Agya yang melaju dari arah selatan menuju utara tidak dapat menghindari korban sehingga terjadi benturan lanjutan.

Korban diketahui berinisial S, 64 tahun, warga Tegalrejo, Kota Jogja. Sehari-hari korban bekerja sebagai juru parkir di wilayah Kota Jogja.

Dalam kecelakaan tersebut, korban mengalami cedera cukup serius berupa luka di bagian kepala, patah tulang di dua bagian tubuh, serta sejumlah luka lecet.

Petugas yang datang ke lokasi langsung melakukan evakuasi dan membawa korban ke RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Sementara itu, pengemudi Toyota Agya berinisial AF, 23 tahun, warga Bekasi, Jawa Barat, dipastikan selamat dan tidak mengalami luka.

Penumpang mobil yang berinisial SN, 53 tahun, warga Bekasi, juga tidak mengalami cedera akibat kejadian tersebut.

Meski tidak menimbulkan korban luka dari pihak pengendara, kendaraan Toyota Agya mengalami kerusakan pada bagian bemper depan kanan. Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp2 juta.

Hingga saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polresta Sleman masih terus mendalami rangkaian peristiwa yang terjadi. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan sejumlah barang bukti, serta meminta keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Fokus penyelidikan saat ini adalah mengungkap identitas kendaraan yang diduga terlibat dalam benturan awal dengan korban sebelum terjadi kecelakaan lanjutan dengan mobil Toyota Agya.

Polisi juga masih mengumpulkan berbagai bukti tambahan guna memastikan kronologi kejadian secara utuh.

Argo mengimbau seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, khususnya di kawasan yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi.

Pengendara diminta mengurangi kecepatan dan selalu memperhatikan kondisi sekitar agar dapat mengantisipasi potensi bahaya di jalan.

Di sisi lain, pejalan kaki juga diingatkan untuk memanfaatkan fasilitas penyeberangan yang tersedia serta memastikan arus kendaraan dalam kondisi aman sebelum menyeberang.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan bersama,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online