Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan, 14 Saksi Diperiksa
Polda DIY periksa 14 saksi dugaan malapraktik RSUD Prambanan, saksi ahli segera dipanggil awal Juli 2026.
Foto ilustrasi tempat kejadian perkara. - Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Kecelakaan lalu lintas di Jalan Jogja–Solo, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman, mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor Honda CBR berinisial T (70) meninggal dunia setelah diduga kehilangan konsentrasi saat melintasi tikungan pada Sabtu (4/7/2026) dini hari. Korban membentur pembatas jalan sebelum terpental ke jalur berlawanan dan bertabrakan dengan sebuah mobil.
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 00.15 WIB di Jalan Jogja–Solo Kilometer 10,5, Tegaltirto, Kapanewon Berbah. Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda CBR yang dikendarai T, warga Berbah, dengan mobil Toyota Raize yang dikemudikan pria berinisial A (39), warga Magelang. Benturan terjadi setelah korban masuk ke lajur kendaraan dari arah berlawanan.
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, menjelaskan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan kecelakaan diduga dipicu kurangnya konsentrasi pengendara sepeda motor saat melintasi jalan menikung.
"Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, sepeda motor yang melaju dari arah barat ke timur diduga kurang konsentrasi saat melintasi jalan menikung hingga bergerak ke kanan, membentur pembatas jalan tengah, kemudian terpental ke jalur berlawanan," terang Argo, dikutip Minggu (5/7/2026).
"Pada saat bersamaan, dari arah timur ke barat melaju mobil Toyota Raize sehingga benturan tidak dapat dihindari," imbuhnya.
Akibat kecelakaan lalu lintas di Berbah tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di RS Islam PDHI Kalasan. Sementara itu, pengemudi Toyota Raize beserta tiga penumpangnya dilaporkan tidak mengalami luka.
Polisi memperkirakan kerugian material akibat insiden tersebut mencapai sekitar Rp9 juta.
Argo menambahkan, personel Satuan Lalu Lintas Polresta Sleman telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, meminta keterangan sejumlah saksi, serta melanjutkan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan lalu lintas di Berbah tersebut.
Polresta Sleman juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berkendara dengan penuh konsentrasi, mematuhi peraturan lalu lintas, serta menyesuaikan kecepatan kendaraan dengan kondisi jalan guna meminimalkan risiko kecelakaan.
"Kami imbau untuk selalu waspada dan disiplin berlalu lintas, ini merupakan kunci utama untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat mengakibatkan korban jiwa," tegasnya.
:::
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polda DIY periksa 14 saksi dugaan malapraktik RSUD Prambanan, saksi ahli segera dipanggil awal Juli 2026.
Bug iOS bikin System Data iPhone membengkak hingga 169 GB. Simak 3 cara ampuh mengatasinya, mulai dari backup-restore hingga hapus cache browser.
Astra membuka pendaftaran SATU Indonesia Awards 2026 hingga 28 Juli untuk mencari inisiator perubahan di berbagai bidang.
Maroko mengalahkan Kanada 3-0 dan melaju ke perempat final Piala Dunia 2026 dengan rekor belum terkalahkan dan belum kebobolan.
Ahmad Luthfi ikut Rupiah Borobudur Playon 2026 sambil mendorong kursi roda putranya. Event ini diikuti 4.000 pelari di Borobudur.
Prambanan Jazz Festival 2026 dan Mandiri Jogja Marathon disebut mampu meningkatkan kunjungan wisata DIY hingga lebih dari 50 persen dan menggerakkan ekonomi.