Inggris Larang Poster Film The Mummy karena Berpotensi Trauma Anak
Poster The Mummy di London Underground dilarang ASA karena visual dinilai terlalu realistis dan picu ketakutan anak-anak. Warner Bros. diperintahkan tarik iklan
Foto ilustrasi tempat kejadian perkara. - Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN— Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor dan satu mobil terjadi di Jalan Kaliurang Km 9, tepatnya di depan Cafe Copenhagen, Padukuhan Klabanan, Kalurahan Sinduharjo, Kapanewon Ngaglik, Sleman, Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian dan dua lainnya mengalami luka-luka.
Korban meninggal diketahui berinisial NA (24), warga Paguyangan, Brebes, Jawa Tengah. Saat kejadian, korban merupakan penumpang sepeda motor Yamaha Fazio yang terlibat kecelakaan dengan sepeda motor Honda Scoopy sebelum akhirnya tertabrak mobil yang melintas.
Kasihumas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, menjelaskan kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai ARR (23), warga Sardonoharjo, Ngaglik, melaju dari arah utara menuju selatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pengendara Honda Scoopy diduga melewati garis marka jalan hingga masuk ke jalur berlawanan. Pada saat bersamaan, dari arah selatan menuju utara melaju sepeda motor Yamaha Fazio yang dikendarai AM (24), warga Bumiayu, Brebes, bersama penumpangnya NA.
Benturan antara kedua kendaraan tidak dapat dihindari. Akibat tabrakan tersebut, pengendara dan penumpang Yamaha Fazio terjatuh ke jalur lawan.
Nahas, saat terjatuh, NA berada di lintasan kendaraan lain. Korban kemudian tertabrak mobil Toyota Calya yang melaju dari arah utara ke selatan dan dikemudikan AH (24), warga Jabung, Lampung Timur.
Akibat kejadian itu, NA mengalami cedera kepala berat dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara itu, pengendara Yamaha Fazio, AM, mengalami patah tulang pada lengan kiri dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. Sedangkan pengendara Honda Scoopy, ARR, mengalami luka lecet pada tangan dan kening serta menjalani rawat jalan.
Ketiga kendaraan yang terlibat juga mengalami kerusakan pada sejumlah bagian bodi. Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta.
Iptu Argo mengatakan saat ini kasus tersebut masih ditangani Unit Gakkum Satlantas Polresta Sleman. Petugas telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan sejumlah keterangan saksi untuk memastikan penyebab kecelakaan secara menyeluruh.
"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui secara pasti faktor penyebab kecelakaan, termasuk memeriksa kondisi pengemudi maupun kendaraan yang terlibat," ujarnya.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama pada malam hingga dini hari ketika tingkat konsentrasi pengemudi cenderung menurun.
"Kami mengimbau pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kendaraan tetap berada di lajurnya, serta tidak melampaui garis marka jalan," kata Argo.
Menurutnya, keselamatan berkendara merupakan tanggung jawab bersama. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah kecelakaan yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat tingginya risiko kecelakaan di ruas Jalan Kaliurang. Jalur yang menjadi akses utama menuju kawasan wisata Kaliurang tersebut kerap mengalami kecelakaan, khususnya pada malam hingga dini hari.
Selain volume kendaraan yang masih cukup tinggi, kondisi jalan yang relatif lurus sering membuat pengendara lengah dan memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. Karena itu, kewaspadaan dan disiplin berlalu lintas menjadi faktor penting untuk menekan angka kecelakaan di kawasan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Poster The Mummy di London Underground dilarang ASA karena visual dinilai terlalu realistis dan picu ketakutan anak-anak. Warner Bros. diperintahkan tarik iklan
Meta dikenai denda tambahan US$567 juta oleh pengadilan New Mexico terkait dampak platformnya terhadap anak dan remaja.
Bareskrim menyatakan dua berkas kasus PT Dana Syariah Indonesia P21. Polisi telah menyita aset senilai sekitar Rp425 miliar.
ETF emas ditargetkan mulai diperdagangkan di BEI pada 10 Agustus 2026. Simak cara beli, keuntungan, risiko, dan perbedaannya dengan emas fisik.
BMKG menyebut monsun Australia memicu gelombang hingga 6 meter di sejumlah perairan NTB pada 8-9 Agustus 2026.
Pria 25 tahun di Sragen mencuri setengah karung jagung mentah. Perkara berakhir damai melalui restorative justice karena kerugian ringan.