Advertisement
Penataan Pansela Bantul: Pusat Wisata Bergeser ke Barat Sungai Opak
Gumuk Pasir Parangtritis / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul menuntaskan kajian penataan Pansela seluas 6.809,37 hektare yang menempatkan kawasan barat Sungai Opak sebagai pusat aktivitas wisata, sementara sisi timur difokuskan pada konservasi.
Kepala Bappeda Bantul, Ari Budi Nugroho, menjelaskan bahwa penataan ini akan mengatur sektor pariwisata, perparkiran, rest area, hingga mitigasi bencana. Fokus utamanya adalah pariwisata berkelanjutan yang mengutamakan restorasi dan konservasi, terutama di sisi timur Sungai Opak.
Advertisement
Guna menjaga kelestarian alam, Pemerintah Kabupaten Bantul berencana menggeser pusat keramaian dari timur ke barat.
“Sebagian besar aktivitas wisata yang berpotensi merusak ekosistem gumuk pasir di sisi timur Sungai Opak akan dipindahkan ke barat. Tujuannya mengembalikan fungsi lahan serta melestarikan budaya dan geoheritage,” ujar Ari, Rabu (17/12/2025).
BACA JUGA
Dalam kajian tersebut, kawasan Pansela dibagi menjadi dua zona pengembangan utama:
1. Sisi Barat Sungai Opak (Pusat Aktivitas Wisata)
- Pantai Samas–Pandansari: Pengembangan Open Air Theatre, 3D Hologram Water Screen, etalase UMKM, dan agrowisata.
- Kawasan Kuwaru–Sungai Progo: Menjadi Seafood Paradise Pandansimo, gerbang rest area, dan wisata Sungai Progo.
- Pantai Goa Cemara–Patihan: Fokus pada konservasi penyu, penginapan eksklusif ramah lingkungan, dan perikanan tangkap.
- Baros–Pengklik: Diarahkan untuk water sport tourism dan hutan mangrove.
2. Sisi Timur Sungai Opak (Kawasan Pemanfaatan Terbatas)
- Pantai Depok & Pelangi: Wisata kuliner dan konservasi penyu.
- Parangtritis–Parangkusumo: Wisata spiritual, terapi, seni, cagar budaya, serta spot wisata Kelok 23.
- Zona Inti Gumuk Pasir: Fokus mutlak pada penelitian kebumian, pendidikan, dan geowisata.
Implementasi Bertahap hingga 2036
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Dispar Bantul, Yuli Hernadi, menyebutkan bahwa penataan ini akan dilakukan dalam tiga tahap:
- Jangka Pendek (2025–2028): Peningkatan kualitas zona penyangga Gumuk Pasir dan penyediaan sarana dasar.
- Jangka Menengah (2029–2032): Pengembangan infrastruktur penunjang.
- Jangka Panjang (2033–2036): Finalisasi kawasan pariwisata terintegrasi.
Langkah strategis ini diharapkan mampu memecah kepadatan dan kebisingan di area timur (Parangtritis), sehingga ekosistem alam tetap lestari sementara roda ekonomi masyarakat di sisi barat terus tumbuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




