Advertisement

Pemkot Jogja Optimistis Target PAD 2025 Terlampaui

Stefani Yulindriani Ria S. R
Selasa, 16 Desember 2025 - 16:37 WIB
Maya Herawati
Pemkot Jogja Optimistis Target PAD 2025 Terlampaui Tugu Pal Putih atau Tugu Jogja - Harian Jogja/Bernadheta Dian Saraswati

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota Jogja optimistis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025 terlampaui setelah realisasi PAD hingga November 2025 mencapai 98,02% dari target yang ditetapkan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja, Andarini, menyampaikan target PAD Kota Jogja tahun 2025 sebesar Rp952,1 miliar. Dari target tersebut, hingga November 2025 realisasi PAD telah mencapai Rp933,3 miliar.

Advertisement

“Ini kami cut off [perhitungan realisasi PAD] sampai akhir November [2025]. Dengan capaian [realisasi PAD] 98,02%, kami optimistis target PAD 2025 dapat tercapai di Desember [2025],” katanya, Selasa (16/12/2025).

Untuk mencapai target tersebut, Pemkot Jogja terus mengintensifkan penagihan pajak, termasuk dengan strategi jemput bola mendatangi wajib pajak secara langsung. BPKAD Kota Jogja juga menyasar wajib pajak bernominal besar yang belum melunasi kewajibannya agar segera menyetorkan pajak.

Langkah ini dilakukan karena PAD masih menjadi penerimaan terbesar dari sektor pajak di Kota Jogja. Andarini menyebut Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) hotel menjadi penyumbang PAD tertinggi. Tahun ini, PBJT hotel ditargetkan sekitar Rp187 miliar dengan realisasi mencapai Rp181 miliar.

Posisi kedua penyumbang PAD terbesar ditempati Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan target Rp130 miliar. Realisasi PBB telah melampaui target dengan capaian Rp130,8 miliar, didorong penagihan piutang pajak. Selanjutnya, PBJT makanan dan minuman berada di posisi ketiga dengan target sekitar Rp92 miliar dan realisasi lebih dari Rp100 miliar.

Di tengah tantangan kondisi ekonomi, BPKAD Kota Jogja juga mengedepankan strategi mendekatkan layanan kepada masyarakat. Layanan pembayaran dan konsultasi pajak rutin dihadirkan di kelurahan hingga balai RW. Selain itu, pembayaran pajak difasilitasi melalui kerja sama dengan perbankan, marketplace, serta penggunaan virtual account agar mudah diakses wajib pajak.

“Prinsipnya, masyarakat bisa membayar pajak tanpa ribet,” katanya. (Advertorial)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Banjir Bandang Terjang Safi Maroko, 37 Orang Tewas

Banjir Bandang Terjang Safi Maroko, 37 Orang Tewas

News
| Selasa, 16 Desember 2025, 19:07 WIB

Advertisement

Panduan Akomodasi Ramah Muslim di Singapura

Panduan Akomodasi Ramah Muslim di Singapura

Wisata
| Jum'at, 12 Desember 2025, 14:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement