Advertisement
Pedagang Penyewa Lahan di Kentungan Kecewa Tak Dapat Kompensasi Pembangunan Underpass

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Sejumlah pelaku usaha di perempatan Kentungan, Condongcatur, Depok, Sleman kecewa tak dapat kompensasi dari pemerintah terkait pembangunan underpass di area tersebut.
Pasalnya, mereka hanya berstatus penyewa lahan alias bukan pemilik tanah.
Advertisement
“Pendataan [oleh pemerintah] memang sudah dilakukan bagi mereka yang punya sertifikat lahan, tapi tidak ada kelanjutan bagi pelaku usaha yang menyewa lahan,” kata Totok, 42, pelaku usaha pembuatan pelat kendaraan bermotor kepada Harianjogja.com, Kamis (3/1/2019).
Adapun Kristanto, pelaku usaha lain yang punya tanah di lokasi tersebut, mengungkapkan hanya sebagian lahannya yang terkena dampak pembangunan underpass perempatan kentungan. Namun ia memastikan, pemilik lahan dapat kompensasi dari pemerintah.
"Untuk pembebasan itu memang ada kompensasi usaha tapi untuk pemilik lahan, jadi istilahnya yang langsung terdampak dan dia juga pelaku usaha. Tapi untuk pelaku usaha yang lain kan tidak ada [kompensasi] nyuwun sewu, tidak ada semacam penjelasannya harus gimana nantinya minta kompensasi ke siapa kan ndak tahu,” kata Kristanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

TNI Kedepankan Operasi Teritorial Hadapi KKB Papua, Panglima: Hard Approach Pilihan Terakhir
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Pemkot Jogja Sabet Predikat Sangat Baik pada Anugerah Meritokrasi KASN 2023
- Sekjen PSI Temui Sultan Jogja Buntut Pernyataan Ade Armando, Begini Hasilnya
- Cuaca Hari Ini, Gunungkidul Diguyur Hujan Ringan dari Pagi hingga Malam
- Jadwal KRL Jogja Solo 8 Desember 2023 dari Stasiun Lempuyangan
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 8 Desember 2023
Advertisement
Advertisement