Advertisement

Pedagang Penyewa Lahan di Kentungan Kecewa Tak Dapat Kompensasi Pembangunan Underpass

Hafit Yudi Suprobo
Jum'at, 04 Januari 2019 - 09:50 WIB
Bhekti Suryani
Pedagang Penyewa Lahan di Kentungan Kecewa Tak Dapat Kompensasi Pembangunan Underpass Ilustrasi underpass - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Sejumlah pelaku usaha di perempatan Kentungan, Condongcatur, Depok, Sleman kecewa tak dapat kompensasi dari pemerintah terkait pembangunan underpass di area tersebut.

Pasalnya, mereka hanya berstatus penyewa lahan alias bukan pemilik tanah.

Advertisement

“Pendataan [oleh pemerintah] memang sudah dilakukan bagi mereka yang punya sertifikat lahan, tapi tidak ada kelanjutan bagi pelaku usaha yang menyewa lahan,” kata Totok, 42, pelaku usaha pembuatan pelat kendaraan bermotor kepada Harianjogja.com, Kamis (3/1/2019).

Adapun Kristanto, pelaku usaha lain yang punya tanah di lokasi tersebut, mengungkapkan hanya sebagian lahannya yang terkena dampak pembangunan underpass perempatan kentungan. Namun ia memastikan, pemilik lahan dapat kompensasi dari pemerintah.

"Untuk pembebasan itu memang ada kompensasi usaha tapi untuk pemilik lahan, jadi istilahnya yang langsung terdampak dan dia juga pelaku usaha. Tapi untuk pelaku usaha yang lain kan tidak ada [kompensasi] nyuwun sewu, tidak ada semacam penjelasannya harus gimana nantinya minta kompensasi ke siapa kan ndak tahu,” kata Kristanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Sempat Rusak Akibat Gempa Magnitudo 5,0, Kini Masjid Al-Hidayah Bandung Jadi Ramah Gempa

News
| Minggu, 11 Mei 2025, 16:37 WIB

Advertisement

alt

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam

Wisata
| Sabtu, 10 Mei 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement