Advertisement
Pedagang Penyewa Lahan di Kentungan Kecewa Tak Dapat Kompensasi Pembangunan Underpass
Ilustrasi underpass - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Sejumlah pelaku usaha di perempatan Kentungan, Condongcatur, Depok, Sleman kecewa tak dapat kompensasi dari pemerintah terkait pembangunan underpass di area tersebut.
Pasalnya, mereka hanya berstatus penyewa lahan alias bukan pemilik tanah.
Advertisement
“Pendataan [oleh pemerintah] memang sudah dilakukan bagi mereka yang punya sertifikat lahan, tapi tidak ada kelanjutan bagi pelaku usaha yang menyewa lahan,” kata Totok, 42, pelaku usaha pembuatan pelat kendaraan bermotor kepada Harianjogja.com, Kamis (3/1/2019).
Adapun Kristanto, pelaku usaha lain yang punya tanah di lokasi tersebut, mengungkapkan hanya sebagian lahannya yang terkena dampak pembangunan underpass perempatan kentungan. Namun ia memastikan, pemilik lahan dapat kompensasi dari pemerintah.
BACA JUGA
"Untuk pembebasan itu memang ada kompensasi usaha tapi untuk pemilik lahan, jadi istilahnya yang langsung terdampak dan dia juga pelaku usaha. Tapi untuk pelaku usaha yang lain kan tidak ada [kompensasi] nyuwun sewu, tidak ada semacam penjelasannya harus gimana nantinya minta kompensasi ke siapa kan ndak tahu,” kata Kristanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pengamat: Pencekalan oleh Kejagung untuk Efektifkan Penyidikan Pajak
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




