Advertisement
Pengusaha Malioboro Belum Menyerah, Pemkot Jogja Digugat Lagi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA– Ketua Paguyuban Pengusaha Malioboro (PPM) Budhi Susilo kembali mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jogja terkait penataan kawasan Malioboro. Meski gugatan sebelumnya ditolak PTUN, tahun ini PPM kembali mengajukan gugatan kepada Wali Kota Jogja dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DIY.
Selain keduanya, kata pria yang akrab dipanggil Cuncun ini, PPM juga menggugat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan PeRmukiman (DPUPKP) Jogja dan Kepala Satpol PP Kota Jogja. "Gugatan ke PTUN sudah saya daftarkan hari ini [Rabu, 9/1/2019]. Materi gugatan hampir sama dengan sebelumnya,” ujarnya, Rabu.
Advertisement
Menurutnya, Wali Kota Jogja dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro diminta konsisten menjalankan aturan dalam Perda Kota Jogja No.26/2002 tentang Penataan PKL maupun Perwal No.37/2010. Adapun Kepala DPUP-ESDM DIY digugat karena dalam desain pedestrian Malioboro masih menampilkan lapak PKL di depan toko.
“Sesuai Perwal 37/2010 pasal 11, PKL yang menempati lahan toko harus seizin pemilik toko. Padahal kami tidak pernah mengizinkan,” ujarnya.
Dia yakin kali ini gugatannya tidak akan ditolak lagi oleh PTUN. Alasannya, penolakan gugatan sebelumnya oleh PTUN karena dinilai terlalu prematur. Apalagi, kata Cuncun ia memiliki surat rekomendasi dari Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM DIY terkait pelayanan komunikasi masyarakat. Dalam rekomendasi tertanggal 21 Desember 2018 lalu, disebutkan Kepala UPT Malioboro dan Kepala Satpol PP diminta untuk melakukan pengawasan pelaksanaan Perda.
Meski pada persidangan sebelumnya Wali Kota menjawab penataan PKL di Malioboro menunggu selesainya pembangunan eks gedung bioskop Indera, namun hal itu dinilai Cuncun belum cukup. “Saya tetap menunggu keputusan dari PTUN untuk kepastiannya,” tegas dia.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Wali Kota Jogja dan Kepala UPT Malioboro yang diwakili Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum Bagian Hukum Pemkot Jogja Imron Effendi, Pemkot masih menunggu selesainya pengerjaan sentra UKM di eks bioskop Indra sebelum melakukan penataan PKL di kawasan Malioboro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya, Jumat 11 Juli 2025 (Malioboro Jogja-Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul)
- Kemendagri Terbitkan Izin Pelantikan JPT Pratama di Lingkup Kabupaten Sleman
- Kalender Event di Jogja, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik, Jumat (11/7/2025): Giliran Sekitar Jalan C Simanjuntak yang Kena Giliran
Advertisement
Advertisement