Advertisement
MASA KAMPANYE : Pelanggaran Administrasi hingga Pidana Terjadi di Sleman
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman mencatat, selama masa kampanye, dari September 2018 sampai Januari tahun ini pelanggaran kampanye masih didominasi pelanggaran administrasi. Hanya ada satu pelanggaran pidana yang menjerat caleg dari GunungKidul.
Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan pelanggaran saat penyelenggaraan kampanye berlangsung didominasi oleh pelanggaran administrasi.
Advertisement
Pelanggaran administrasi tersebut seperti terkait dengan banyaknya pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).
"Sementara ini masih banyaknya pelanggaran administrasi, kalau pidana hanya kasus saja, yaitu kasus Ngadiyono," kata Arjuna pada Rabu (9/1/2019). Arjuna mengatakan tindakan yang Bawaslu Sleman lakukan terkait pelanggaran administrasi tersebut yaitu dengan melakukan penertiban APK.
Sementara, terkait kasus pidana yang menjerat Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Ngadiyono, pihak Bawaslu Sleman masih melakukan tahap pemeriksaan dan sudah melakukan penyitaan terhadap mobil dinas milik Ngadiyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
- Jadwal KRL Jogja Solo Kamis 28 Maret 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Advertisement