Advertisement
Apes, Pemancing Tersambar Petir

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Nasib nahas dialami seorang pemancing pasiran asal Pleret, Kabupaten Bantul. Mujahidin, 30, warga Dusun Karanggayam, Desa Segoroyoso, Kecamatan Pleret harus dilarikan ke rumah sakit lantaran tersambar petir saat memancing di tepi Pantai Depok, Desa Parangtritis, Kecamatan Kretek, Bantul, Minggu (13/1/2019). Akibatnya, dia mengalami luka bakar serius di bagian wajah dan beberapa bagian tubuhnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Harianjogja.com, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.30 WIB, saat korban bersama teman-temannya sedang memancing pasiran (teknik memancing di tepi laut). Saat kejadian, kondisi cuaca di sekitar lokasi memang sedang mendung gelap dan turun hujan dengan intensitas sedang.
Advertisement
Mendadak ada petir lansung menyambar Mujahidin. Mengetahui kawannya terkapar, beberapa pemancing lainnya segera melarikan Mujahidin ke Rumah Sakit Darma Husada, Duwuran, Desa Parangtritis. Akan tetapi lantaran luka yang serius, pihak rumah sakit merujuk korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati Bantul.
Hingga Minggu siang, Mujahidin masih dalam perawatan intensif di RSUD Panembahan Senopati Bantul. "Korban selamat, masih dalam penananan dokter di RSUD Panembahan Senopati Bantul," kata salah satu anggota SAR Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Wilayah 3 Parangtritis-Depok, Dwi Purwanto.
BACA JUGA
Kanitreskrim Polsek Kretek, Iptu Jumadi membenarkan adanya laporan orang tersambar petir di Pantai Depok. Sayangnya dia enggan banyak berkomentar lantaran peristiwa tersebut murni kecelakaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Berawal dari Mimpi tentang Nabi Nuh, Sepanjang Hidup Mencintai Sungai
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara YIA Hari Ini Jumat 17 Oktober 2025
- Peminat KB Vasektomi di Sleman Tinggi, Kuota 2025 Sudah Penuh
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Jumat 17 Oktober 2025
- AKP Hariyadi Terbukti Aniaya Darso hingga Tewas, Divonis 2 Tahun
- Jadwal Bus Sinar Jaya Malioboro ke Parangtritis Jumat 17 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement