Ojek Online: Eksistensi Roda Dua Diakui

Herlambang Jati Kusumo
Herlambang Jati Kusumo Rabu, 23 Januari 2019 06:17 WIB
Ojek Online: Eksistensi Roda Dua Diakui

Ilustrasi./Solopos-Nicolous Irawan

Harianjogja.com, SLEMAN--Wacana akan segera diterbitkannya regulasi tentang ojek online (ojol) disambut baik oleh pengemudi ojol.

Sekretaris Jenderal Paguyuban Gojek Driver Jogja (Pagodja) Widi Asmara mengungkapkan ia  menyambut baik adanya rencana regulasi itu. “Eksistensi roda dua [ojol] diakui cita-cita utama kita. Angin sejuk pastinya, mendukung [regulasi] sekali,” ujarnya, Selasa (22/1/2019).

Ia berharap dengan adanya aturan itu masalah pengaturan tarif juga akan lebih baik, termasuk aplikator juga menjadi perhatian pemerintah atau turut diatur, sementara untuk masalah suspend menurutnya perusahaan sudah mempunyai kebijakan sendiri, dan dirasanya telah cukup baik dijalankan saat ini.  

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online