Advertisement

Ojek Online: Eksistensi Roda Dua Diakui

Herlambang Jati Kusumo
Rabu, 23 Januari 2019 - 06:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Ojek Online: Eksistensi Roda Dua Diakui Ilustrasi. - Solopos/Nicolous Irawan

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Wacana akan segera diterbitkannya regulasi tentang ojek online (ojol) disambut baik oleh pengemudi ojol.

Sekretaris Jenderal Paguyuban Gojek Driver Jogja (Pagodja) Widi Asmara mengungkapkan ia  menyambut baik adanya rencana regulasi itu. “Eksistensi roda dua [ojol] diakui cita-cita utama kita. Angin sejuk pastinya, mendukung [regulasi] sekali,” ujarnya, Selasa (22/1/2019).

Advertisement

Ia berharap dengan adanya aturan itu masalah pengaturan tarif juga akan lebih baik, termasuk aplikator juga menjadi perhatian pemerintah atau turut diatur, sementara untuk masalah suspend menurutnya perusahaan sudah mempunyai kebijakan sendiri, dan dirasanya telah cukup baik dijalankan saat ini.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Penggeledahan Kementerian PU, Kejati Sita 16 Item

Penggeledahan Kementerian PU, Kejati Sita 16 Item

News
| Jum'at, 10 April 2026, 23:57 WIB

Advertisement

Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten

Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten

Wisata
| Rabu, 08 April 2026, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement