Advertisement
Ojek Online: Eksistensi Roda Dua Diakui
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Wacana akan segera diterbitkannya regulasi tentang ojek online (ojol) disambut baik oleh pengemudi ojol.
Sekretaris Jenderal Paguyuban Gojek Driver Jogja (Pagodja) Widi Asmara mengungkapkan ia menyambut baik adanya rencana regulasi itu. “Eksistensi roda dua [ojol] diakui cita-cita utama kita. Angin sejuk pastinya, mendukung [regulasi] sekali,” ujarnya, Selasa (22/1/2019).
Advertisement
Ia berharap dengan adanya aturan itu masalah pengaturan tarif juga akan lebih baik, termasuk aplikator juga menjadi perhatian pemerintah atau turut diatur, sementara untuk masalah suspend menurutnya perusahaan sudah mempunyai kebijakan sendiri, dan dirasanya telah cukup baik dijalankan saat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Densus 88 Menangkap Lagi Satu Terduga Teroris, Total Delapan Orang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dinkes DIY Mewaspadai Sebaran Flu Singapura
- Penganiaya Penjual Bakwan Kawi di Gowongan Akhirnya Dilepas, Ini Penyebabnya
- Jelang Pilkada, KPU Jogja Siapkan Badan Adhoc dan Buka Konsultasi untuk Paslon Independen
- DPC Gerindra: Usung Budi Waljiman, Jajaki Tokoh Lain hingga Jalin Komunikasi dengan Partai Koalisi
- Jaring Masukan, Bapelkes DIY Gelar Forum Komunikasi Publik
Advertisement
Advertisement