Advertisement
Ojek Online: Eksistensi Roda Dua Diakui
Ilustrasi. - Solopos/Nicolous Irawan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Wacana akan segera diterbitkannya regulasi tentang ojek online (ojol) disambut baik oleh pengemudi ojol.
Sekretaris Jenderal Paguyuban Gojek Driver Jogja (Pagodja) Widi Asmara mengungkapkan ia menyambut baik adanya rencana regulasi itu. “Eksistensi roda dua [ojol] diakui cita-cita utama kita. Angin sejuk pastinya, mendukung [regulasi] sekali,” ujarnya, Selasa (22/1/2019).
Advertisement
Ia berharap dengan adanya aturan itu masalah pengaturan tarif juga akan lebih baik, termasuk aplikator juga menjadi perhatian pemerintah atau turut diatur, sementara untuk masalah suspend menurutnya perusahaan sudah mempunyai kebijakan sendiri, dan dirasanya telah cukup baik dijalankan saat ini.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kronologi Kecelakaan KRL vs Argo Bromo Anggrek, Korban Terjepit
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kronologi Terbongkarnya Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Jogja
- Tol Gamping-Kulonprogo Baru 17 Persen, Konstruksi Ditarget 2027
- Satpol PP Jogja Ungkap Modus Rokok Ilegal Berkedok Cukai Asli
- Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Senin 27 April 2026, Cek Lokasinya
- Sri Purnomo Divonis 6 Tahun, Ajukan Banding
Advertisement
Advertisement








