Advertisement
Ojek Online: Eksistensi Roda Dua Diakui
Ilustrasi. - Solopos/Nicolous Irawan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Wacana akan segera diterbitkannya regulasi tentang ojek online (ojol) disambut baik oleh pengemudi ojol.
Sekretaris Jenderal Paguyuban Gojek Driver Jogja (Pagodja) Widi Asmara mengungkapkan ia menyambut baik adanya rencana regulasi itu. “Eksistensi roda dua [ojol] diakui cita-cita utama kita. Angin sejuk pastinya, mendukung [regulasi] sekali,” ujarnya, Selasa (22/1/2019).
Advertisement
Ia berharap dengan adanya aturan itu masalah pengaturan tarif juga akan lebih baik, termasuk aplikator juga menjadi perhatian pemerintah atau turut diatur, sementara untuk masalah suspend menurutnya perusahaan sudah mempunyai kebijakan sendiri, dan dirasanya telah cukup baik dijalankan saat ini.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Basarnas Bakal Serahkan Black Box ATR PK-THT ke KNKT untuk Investigasi
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Pos Bantuan Hukum Dinilai Redam Sengketa Warga Sleman
- HGN ke-66, Persagi DIY Edukasi Gizi 24 Sekolah di Bantul
- Jalan Kelok 23 Bantul-Gunungkidul Ditargetkan Dibuka Juli 2026
- Pilkades Serentak Gunungkidul 2026 Tetap Manual, Ini Alasannya
- Dongkrak Kualitas Destinasi, DIY Targetkan Standar Global di JBM 2026
Advertisement
Advertisement



