Advertisement
Pemkab Kulonprogo Dapat Gratisan 1.200 Kotak Suara
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghibahkan sedikitnya 1.200 kotak suara ke Pemerintah Kabupaten Kulonprogo. Rencananya, hasil hibah kotak suara tersebut digunakan untuk penyelenggaraan pemilihan kepala desa (Pilkades).
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kulonprogo Tri Mulatsih mengatakan hibah dilakukan berdasarkan Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilu yang menyebutkan kotak suara yang digunakan untuk Pemilu 2019 haruslah transparan.
Advertisement
Mengingat 1.200 kotak suara terbuat dari alumunium, maka dalam gelaran Pemilu kali ini tidak digunakan. “Karena itu, KPU menghibahkannya ke Pemkab agar bisa digunakan. Kotak suara yang dihibahkan digunakan sejak penyelenggaraan Pemilu 2004,” ungkapnya, Rabu (30/1/2019).
Untuk logistik lainnya seperti bilik suara tidak dihibahkan oleh KPU karena masih digunakan untuk gelaran Pemilu 2019 pada April mendatang. Total, ada 4.196 bilik suara yang tersimpang di gudang KPU Kulonprogo hasil dari gelaran Pemilu sebelum-sebelumnya.
Untuk memenuhi kebutuhan bilik suara sebanyak 5.032 unit di gelaran Pemilu tahun ini, KPU sudah mendapat distribusi bilik suara dari KPU Pusat sebanyak 839 unit. Untuk kebutuhan kotak suara berbahan dupleks tahun ini sebanyak 6.422 unit sudah terpenuhi.
Sekretaris Daerah Kulonprogo Astungkara mengatakan Pemkab akan menggunakan kotak suara hasil hibah dari KPU untuk penyelenggaraan Pilkades. Kotak suara dari KPU ini akan dimanfaatkan, salah satunya untuk Pilkades.
“Nantinya Pemkab tidak perlu lagi ada pengadaan kotak suara. Kotak suara hasil hibah akan dikelola Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kulonprogo,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Ungkap Mantan Kepala Bea Cukai Jogja Lakukan Pencucian Uang Capai Rp20 Miliar
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
Advertisement
Advertisement