Sekolah Rakyat Digenjot, Target 100.000 Siswa Kurang Mampu
Pemerintah targetkan 100.000 siswa kurang mampu masuk Sekolah Rakyat, program pendidikan gratis tanpa pungutan.
Wakil Bupati Kulonprogo, Sutedjo (empat dari kiri), meresmikan Rumah Data Kependudukan di Kampung KB Ngramang, Rabu (28/11/2018)./Harian Jogja-Uli Febriarni
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kulonprogo terus mengembangkan perjanjian kerja sama dengan berbagai pihak baik instansi pemerintahan maupun swasta guna mewujudkan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (Gisa).
Kepala Disdukcapil Kulonprogo Djulistyo mengungkapkan total di 2018 kantornya sudah mengembangkan kerja sama dengan 83 pihak. Rinciannya sebanyak 16 organisasi perangkat daerah (OPD), 45 desa, 21 puskesmas dan satu lembaga swasta dalam pemanfaatan data kependudukan.
Dalam pemanfaatan data kependudukan perlu ada perjanjian kerja sama sebagai bagian dari langkah menuju GISA. “Disdukcapil akan terus mengembangkan perjanjian kerja sama sehingga amanah agar data kependudukan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dapat terealisasi,” ujar Djulistyo, Jumat (15/2/2019).
Kepala Sub Bagian Data dan Informasi Kependudukan Sekretariat Daerah DIY Mudjiyono mengatakan dalam pemanfaatan data kependudukan tidak hanya untuk instansi pemerintah saja. Lembaga nonpemerintah bisa juga memanfaatkannya namun harus sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Pemanfaatan data kependudukan diatur dalam Permendagri No.61/2015 tentang Persyaratan Ruang Lingkup dan Tata Cara Pemberian Hak Akses Serta Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Mudjiyono mengatakan baik lembaga pemerintah maupun non pemerintah bisa memanfaatkan data kependudukan salah satunya untuk kajian atau juga digunakan untuk pencocokan data. Namun penggunaan data itu juga harus melalui perjanjian kerja sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPK memeriksa saksi OTT Bupati Pemalang dan mendalami dugaan suap proyek serta jual beli jabatan dengan barang bukti lebih dari Rp2 miliar.
PAD sektor wisata Gunungkidul mencapai Rp43,3 miliar hingga akhir Juli 2026 dan melampaui target di tengah evaluasi penarikan retribusi.
Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (SV UGM) resmi meluncurkan Pusat Pengembangan Bahasa untuk Kompetensi, Komunikasi, dan Bisnis pada Rabu (29/7/2026).
Sebanyak 45 kebakaran lahan terjadi di Bantul hingga 26 Juli 2026, mayoritas dipicu pembakaran sampah yang tidak diawasi.
Pakar UGM mengimbau petani menggunakan varietas tahan kekeringan dan komoditas minim air untuk menghadapi El Nino Godzilla.