Kadin dan UGM Jalin Kerja Sama
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menjalin sinergi dengan Perguruan Tinggi.
Adegan dalam pentas Sengkuni 2019 yang digelar di Taman Budaya Yogyakarta, Sabtu (12/1)./Harian Jogja-Arief Junianto
Harianjogja.com, JOGJA--Melihat suatu budaya dinilai perlu cara pandang yang luas dan dibingkai secara benar. Tidak bisa sedikit-sedikit menyatakan suatu budaya tersebut salah.
"Kebudayaan hasil konstruksi manusia termasuk kebudayaan dari pertanian tambang, teknologi dan keuangan, semua kan kebudayaan. Semua perlu dibingkai jangan sedikit-sedikit dikatakan haram, tidak boleh tanpa melihat basisnya, asasnya seperti apa," kata Rektor UII Fathul Wahid seusai acara focus group discussion (FGD) Kajian Fiqih Budaya, Senin (18/2/2019).
Dicontohkan dia, pada level yang lebih teknikal seperti menyanyi, kapan waktu yang diperbolehkan dan kapan tidak boleh, koridornya harus disepakati bersama.
"Sehingga tidak semua alat musik dikatakan haram, setiap kesenian yang agak nyleneh langsung haram. Ini [FGD Kajian Fiqih Budaya] penting untuk menyadarkan itu sehingga perluasan perspektif jadi pintu masuk," ucapnya.
Dikatakan dia, kajian Islam tidak sempit tetapi luas. Jadi islam harus melingkupi semua kemungkinan.
“Budaya merupakan sesuatu yang luas, tetapi sering dimaknai sempit oleh orang. Budaya merupakan hasil produk intelektualitas manusia untuk meningkatkan makna manusia,” tambah Rektor.
Dikatakan dia, kegiatan ini juga merupakan upaya bagaimana mengkaji apa yang sering dilupakan, bagaimana Islam berkembang, masyarakat berkembang dan budaya berkembang. Dikatakan Rektor, manusia sering lupa mengembangkan “lensa” untuk melihatnya.
"Lensa seperti apa? Nah ini ikhtiar kami. Kegiatan FGD ini bukan yang terakhir. Kami akan lanjutkan mengembangkan fiqih kebudayaan yang dapat mendorong masyarakat melihat setiap hal dari banyak perspektif. Fikih itu tidak hanya sempit masalah hukum, tetapi punya kekuatan yang mendorong. Dari kesadaran bersama ini harapannya ada gerakan bersama ke depan," kata Rektor.
Guru Besar Fakultas Ilmu Agama Islam UII, Prof. Alim Mu\'alim mengatakan meski ada perbedaan antara fiqih dan budaya tetapi ada persamaan yaitu keduanya bernuansa keberagaman, ada perbedaan pendapat, paham, perilaku dan lain sebagainya.
Ia juga mengingatkan dengan perubahan zaman, niat, namun jangan sampai perubahan-perubahan itu tidak ada syariat. Budaya menurut dia, harus bermanfaat bagi manusia.
"Manfaatnya adalah mengarahkan ketaqwaan, melaksanakan perintah dan menjauhi larangan. Sebagai rambu-rambu agar tidak lepas kendali," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menjalin sinergi dengan Perguruan Tinggi.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.