Advertisement
FGD KEBUDAYAAN: Jangan Sedikit-Sedikit Haram
Adegan dalam pentas Sengkuni 2019 yang digelar di Taman Budaya Yogyakarta, Sabtu (12/1). - Harian Jogja/Arief Junianto
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Melihat suatu budaya dinilai perlu cara pandang yang luas dan dibingkai secara benar. Tidak bisa sedikit-sedikit menyatakan suatu budaya tersebut salah.
"Kebudayaan hasil konstruksi manusia termasuk kebudayaan dari pertanian tambang, teknologi dan keuangan, semua kan kebudayaan. Semua perlu dibingkai jangan sedikit-sedikit dikatakan haram, tidak boleh tanpa melihat basisnya, asasnya seperti apa," kata Rektor UII Fathul Wahid seusai acara focus group discussion (FGD) Kajian Fiqih Budaya, Senin (18/2/2019).
Advertisement
Dicontohkan dia, pada level yang lebih teknikal seperti menyanyi, kapan waktu yang diperbolehkan dan kapan tidak boleh, koridornya harus disepakati bersama.
"Sehingga tidak semua alat musik dikatakan haram, setiap kesenian yang agak nyleneh langsung haram. Ini [FGD Kajian Fiqih Budaya] penting untuk menyadarkan itu sehingga perluasan perspektif jadi pintu masuk," ucapnya.
Dikatakan dia, kajian Islam tidak sempit tetapi luas. Jadi islam harus melingkupi semua kemungkinan.
“Budaya merupakan sesuatu yang luas, tetapi sering dimaknai sempit oleh orang. Budaya merupakan hasil produk intelektualitas manusia untuk meningkatkan makna manusia,” tambah Rektor.
Dikatakan dia, kegiatan ini juga merupakan upaya bagaimana mengkaji apa yang sering dilupakan, bagaimana Islam berkembang, masyarakat berkembang dan budaya berkembang. Dikatakan Rektor, manusia sering lupa mengembangkan “lensa” untuk melihatnya.
"Lensa seperti apa? Nah ini ikhtiar kami. Kegiatan FGD ini bukan yang terakhir. Kami akan lanjutkan mengembangkan fiqih kebudayaan yang dapat mendorong masyarakat melihat setiap hal dari banyak perspektif. Fikih itu tidak hanya sempit masalah hukum, tetapi punya kekuatan yang mendorong. Dari kesadaran bersama ini harapannya ada gerakan bersama ke depan," kata Rektor.
Guru Besar Fakultas Ilmu Agama Islam UII, Prof. Alim Mu'alim mengatakan meski ada perbedaan antara fiqih dan budaya tetapi ada persamaan yaitu keduanya bernuansa keberagaman, ada perbedaan pendapat, paham, perilaku dan lain sebagainya.
Ia juga mengingatkan dengan perubahan zaman, niat, namun jangan sampai perubahan-perubahan itu tidak ada syariat. Budaya menurut dia, harus bermanfaat bagi manusia.
"Manfaatnya adalah mengarahkan ketaqwaan, melaksanakan perintah dan menjauhi larangan. Sebagai rambu-rambu agar tidak lepas kendali," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KM Maligano Star Tenggelam di Perairan Muna, 28 Penumpang Selamat
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Puasa Ayyamul Bidh Syakban 2026, Ini Jadwal Lengkap dan Keutamaannya
- Ganti Rugi Tanah JJLS Garongan-Congot Ditargetkan Tuntas 2027-2028
- Kasus DBD Gunungkidul Turun, 2025 Nihil Korban Jiwa
- Kericuhan Antar Pelajar Terjadi di Depan SMA Swasta Jogja
- Dishub DIY Siapkan Pembatasan Kendaraan di Jeron Benteng Kraton Jogja
Advertisement
Advertisement



