Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini 11 Agustus, Cek Lengkapnya
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 11 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan. Cek jadwal lengkap Palur-Yogyakarta dan tarif KRL Rp8.000.
Petugas KIPM dan nelayan saat melepasliarkan lobster di Pantai Gesing Gunungkidul, Senin (25/2/2019). /Ist-Stasiun KIPM.
Harianjogja.com, SLEMAN--Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Kelas I Yogyakarta berhasil menggagalkan penyelundupan empat ekor lobster yang tidak sesuai ketentuan aturan, di Bandara Adisutjipto Jogja, Senin (25/2/2019). Petugas langsung mengamankan empat ekor lobster itu kemudian dilepasliarkan di Pantai Gesing, Gunungkidul.
Kepala Stasiun KIPM Kelas I Yogyakarta Hafit Rahman menjelaskan, pihaknya tetap berkomitmen menjalankan aturan terutama Permen KP No.56/2016 tentang larangan penangkapan dan atau pengeluaran lobster, kepiting dan rajungan dari Indonesia. Sehingga meski kedapatan empat ekor lobster yang akan dikirim melalui ekspedisi pesawat sekalipun tetap dilakukan penindakan.
"Setiap proses lalu lintas perikanan kami awasi secar ketat, kalau ada yang tidak sesuai aturan ya kami tindak. Hari ini [Senin] kami mendapatkan empat ekor lobster yang tidak sesuai ukuran, aturan tidak boleh ya tetap kami tahan empat ekor itu," terangnya kepada Harian Jogja, Senin (25/2/2019).
Kasi Pengawasan, Pengendalian, Data dan Informasi Stasiun KIPM Kelas I Yogyakarta Haryanta menambahkan, empat ekor lobster tidak sesuai ukuran itu diketahui dari paket pengiriman seorang berinisial ST warga Panggang, Gunungkidul. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas Stasiun KIPM, ternyata ada tiga ekor lobster yang bertelur sehingga dari sisi aturan tidak boleh dikirim.
Selain itu, ada satu ekor lagi diketahui merupakan baby lobster dengan ukuran di bawah ketentuan sehingga tidak boleh diizinkan untuk dikirim. Haryanta mengatakan, berdasarkan penuturan ST selaku pengirim, ia tidak sengaja memasukkan lobster bertelur alasannya karena saat melakukan packing dilakukan pada dinihari sehingga tidak terlihat.
"Tujuan pengirimannya ke Jakarta. Lobster yang bertelur itu disisipkan pada lobster lain yang layak tetapi karena petugas teliti dalam mengecek akhirnya diketahui," ucapnya.
Ia menambahkan, empat ekor lobster itu langsung dibawa oleh petugas Stasiun KIPM untuk dilepasliarkan di Pantai Gesing, Gunungkidul. Proses pelepasliaran itu juga disaksikan sejumlah nelayan di Gunungkidul serta petugas dari Polair Polda DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 11 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan. Cek jadwal lengkap Palur-Yogyakarta dan tarif KRL Rp8.000.
BGN meminta makanan MBG yang tidak layak tidak dikonsumsi dan segera dikembalikan ke SPPG untuk diperiksa dan diinvestigasi.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Jogja. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN membuka kanal khusus bagi guru untuk melaporkan keluhan, temuan, dan pengaduan terkait pelaksanaan Program MBG di sekolah.
Sebanyak 212 orang berhasil dievakuasi dari kebakaran KMP Putri Yasmin di Selat Lombok. SAR melanjutkan pencarian pada Kamis.
Heatstroke dapat mengancam nyawa saat cuaca panas. Kenali gejala, pertolongan pertama, dan kelompok yang lebih rentan mengalaminya.