Advertisement

Banyak APK Melanggar Aturan, Salah Simpatisan?

Yogi Anugrah
Senin, 04 Maret 2019 - 13:17 WIB
Nina Atmasari
Banyak APK Melanggar Aturan, Salah Simpatisan? Alat peraga kampanye banyak dipasang di beberapa lokasi, salah satunya terpasang di pohon di Jalan Kebon Agung, Desa Sinduadi, Mlati, Rabu (7/11/2018). - Harian Jogja/Fahmi Ahmad Burhan

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN-Bawaslu Sleman kembali melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar. Banyaknya APK yang melanggar disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satu faktornya adalah karena pihak ketiga yang memasang APK mayoritas tidak paham tata cara pemasangan APK.

Kordiv Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Sleman Arjuna al Ichsan menjelaskan para calon Legislatif (caleg) mayoritas sudah paham tata cara pemasangan APK, yang menjadi persoalan, kata dia, kebanyakan APK caleg dipasang oleh relawan, simpatisan, atau jasa pihak ketiga.

Advertisement

"Nah, pihak relawan, simpatisan, atau pihak ketiga inilah yang kebanyakan tidak paham tata cara pemasangan APK," kata Arjuna, Minggu (3/3/2019).

Bawaslu Sleman dan Satpol PP Sleman, kata dia, telah melakukan penertiban APK sebanyak empat periode, mulai dari Desember 2018 hingga Februari 2019.

"Periode 18 Februari hingga 28 Februari kami kembali menertibkan 2.150 APK," tambah dia.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah melakukan dua kali sosialisasi kepada partai politik terkait dengan pemasangan APK. Selain itu, lanjut dia, seluruh kecamatan juga melakukan sosialisasi ke pengurus parpol dan caleg yang berdomisili di kecamatan terkait.

"Berdasarkan aturan, APK tidak boleh dipasang melintang jalan, di jembatan, dekat dengan fasilitas pendidikan, agama dan pemerintahan. Selain itu juga tidak boleh dipaku pada pohon atau tiang listrik. APK melanggar paling banyak jenis rontek yang dipasang di pohon-pohon dan tiang-tiang listrik," jelas dia.

Sementara itu, salah satu caleg yang bertarung di dapil VI Sleman, Arif Kurniawan, mengatakan selama ini, ia selalu menyampaikan ke kader dan simpatisan yang memasang APK jangan melanggar aturan.

"Mereka sebelum memasang APK juga sudah sosialisasi ke warga," tambah dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jogjapolitan | 3 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang DPO Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Ditangkap di Papua

News
| Sabtu, 20 April 2024, 09:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement