Kekeringan: Distribusi Air Bersih Pemkab Sleman Belum Maksimal
Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman dalam memenuhi kebutuhan air bersih di wilayah kekeringan belum maksimal.
Alat peraga kampanye banyak dipasang di beberapa lokasi, salah satunya terpasang di pohon di Jalan Kebon Agung, Desa Sinduadi, Mlati, Rabu (7/11/2018)./Harian Jogja-Fahmi Ahmad Burhan
Harianjogja.com, SLEMAN-Bawaslu Sleman kembali melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar. Banyaknya APK yang melanggar disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satu faktornya adalah karena pihak ketiga yang memasang APK mayoritas tidak paham tata cara pemasangan APK.
Kordiv Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Sleman Arjuna al Ichsan menjelaskan para calon Legislatif (caleg) mayoritas sudah paham tata cara pemasangan APK, yang menjadi persoalan, kata dia, kebanyakan APK caleg dipasang oleh relawan, simpatisan, atau jasa pihak ketiga.
"Nah, pihak relawan, simpatisan, atau pihak ketiga inilah yang kebanyakan tidak paham tata cara pemasangan APK," kata Arjuna, Minggu (3/3/2019).
Bawaslu Sleman dan Satpol PP Sleman, kata dia, telah melakukan penertiban APK sebanyak empat periode, mulai dari Desember 2018 hingga Februari 2019.
"Periode 18 Februari hingga 28 Februari kami kembali menertibkan 2.150 APK," tambah dia.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah melakukan dua kali sosialisasi kepada partai politik terkait dengan pemasangan APK. Selain itu, lanjut dia, seluruh kecamatan juga melakukan sosialisasi ke pengurus parpol dan caleg yang berdomisili di kecamatan terkait.
"Berdasarkan aturan, APK tidak boleh dipasang melintang jalan, di jembatan, dekat dengan fasilitas pendidikan, agama dan pemerintahan. Selain itu juga tidak boleh dipaku pada pohon atau tiang listrik. APK melanggar paling banyak jenis rontek yang dipasang di pohon-pohon dan tiang-tiang listrik," jelas dia.
Sementara itu, salah satu caleg yang bertarung di dapil VI Sleman, Arif Kurniawan, mengatakan selama ini, ia selalu menyampaikan ke kader dan simpatisan yang memasang APK jangan melanggar aturan.
"Mereka sebelum memasang APK juga sudah sosialisasi ke warga," tambah dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman dalam memenuhi kebutuhan air bersih di wilayah kekeringan belum maksimal.
Honda mengurangi ambisi kendaraan listrik dan kini fokus besar pada mobil hybrid setelah mengalami kerugian Rp47 triliun akibat proyek EV.
LinkedIn memangkas sekitar 5 persen karyawan global di tengah tren PHK industri teknologi 2026 meski pendapatan perusahaan masih tumbuh positif.
Massimiliano Allegri dikabarkan hengkang dari AC Milan setelah konflik panas dengan Zlatan Ibrahimovic dan performa Rossoneri menurun.
MacBook Neo resmi dibuka pre-order di Indonesia mulai Rp10 jutaan. Laptop Apple ini memakai chip A18 Pro dan hadir tanpa kipas pendingin.
Manchester City punya rekor impresif di Wembley jelang final Piala FA 2025/2026 melawan Chelsea. Guardiola catat 15 kemenangan dari 23 laga.