Advertisement
Pemkab Gunungkidul Izinkan Investasi di Bentang Alam Karst
Ilustrasi karst di Gunungkidul. - Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara
Advertisement
Harianjogja.com, WONOSARI—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul menyatakan investasi di bentang alam karst tetap diperbolehkan. Namun, syaratnya ketat dan investor tak boleh merusak lingkungan.
Sedikitnya 53% kawasan di Bumi Handayani atau sekitar 807 kilometer persegi dari total luas wilayahnya 1.483 kilometer persegi adalahkarst
Advertisement
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Gunungkidul, Irawan Jatmiko mengatakan bentang karst tetap terbuka bagi investor. Akan tetapi, penyusunan dokumen lingkungan harus memperhatikan beberapa aspek.
“Misal kedalaman fondasi bangunan,” kata Irawan, Rabu lalu (6/3/2019).
Sejauh ini investasi yang masuk ke Gunungkidul meliputi resor dan hotel. Investor, menurut Irawan, menyasar kawasan pantai seperti Pantai Krakal.
Pada tahun ini, DPMPT menargetkan nilai investasi sekitar Rp250 miliar. Pada 2018 lalu total nilai investasi Rp200 miliar lebih, sehingga ditargetkan ada kenaikan nilai investasi sebesar Rp50 miliar.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Gunungkidul Mahartati menyatakan investasi dapat dilakukan di Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK), tetapi tidak di wilayah Cagar Alam Geologi (CAG).
Mahartati mengatakan Dispertaru belum bisa mempublikasikan zona yang dilarang untuk investasi.
“Sekarang masih dalam tahap pembahasan yang nantinya akan menjadi peraturan daerah,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Agresi Israel di Lebanon Tewaskan 570 Orang dalam Sepekan Terakhir
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Cabai Gunungkidul Turun Saat Puasa, Ayam Masih Rp40.000 per Kg
- Buruh PT Taru Martani Sleman Mogok Kerja 3 Hari, Ini Penyebabnya
- Pilur Sleman E-Voting Dinilai Efektif Meski Biaya Jadi Kendala
- Mudik Lebaran Jogja Diprediksi Diserbu 8 Juta Lebih Pemudik
- Dinkes Kota Jogja Telusuri Enam Kasus Campak Awal 2026
Advertisement
Advertisement







