Advertisement
Rumah Makan Harus Penuhi Standar

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Setiap jasa usaha penyelenggara rumah makan dan restoran harus berstandardisasi, mulai produk, layanan dan pengelolaan yang baik. Hal itu dinilai penting agar mampu bersaing di tengah pesatnya bisnis tersebut.
Kasi Standardisasi Produk Dinas Pariwisata (Dispar) DIY, Jupri, berharap agar sumber daya manusia (SDM) dan pengelolaan rumah makan bisa terstandardisasi. Perkembangan saat ini menuntut peningkatan kualitas layanan pariwisata di DIY termasuk rumah makan.
Advertisement
"Para pelaku susah warung maka harus mampu untuk meningkatkan kualitas pelayanannya," kata Jupri saat menjadi narasumber dalam Bimtek UJP Rumah Makan di Hotel Royal Darmo Jogja, Jumat (8/3/2019).
Adapun peningkatan pelayanan rumah makan terbagi menjadi beberapa hal. Mulai dari produk, pelayanan, hingga pengelolaan. Hal itu merupakan perangkat minimal yang ditentukan.
Menurut dia, banyaknya pelaku usaha yang belum bersertifikat menjadi alasan mengapa kegiatan Bimtek tersebut digelar. "Selain untuk meningkatkan pengetahuan mereka akan standarisasi produk, juga sebagai modal untuk dapat bersaing dengan usaha lainnya. Misalnya yang tidak punya musala bisa ditambahi musala, itu bisa jadi nilai tambah,” ujarnya.
Standardisari usaha rumah makan tertuang dalam Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Permen Parekraf) No.11/2014 tentang Standar Usaha Restoran. Dalam peraturan tersebut disebutkan semua hal yang berkaitan dengan produk, pelayanan, dan pengelolaan.
Agar pelaku usaha rumah maka mampu memenuhi standar yang ditentukan ada beberapa hal yang perku diperhatian. Misalnya, menjaga kebersihan dan higienitas produk, konsistensi rasa, dan cara penyajian. “Jadi ya ini betul-betul harus disiapkan, sehingga nanti di Jogja banyak restoran yang memiliki kualitas berstandar nasional,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut muncul pertanyaan dari sejumlah peserta. Salah satunya diajukan oleh pelaku kuliner di Jogja, Yanti dari ayam goreng Ny. Suharti. Yanti mempertanyakan terkait status pendidikan seorang koki.
Baginya, tingkat pendidikan seseorang tidak menjamin menaksir chef yang handal. Sebaliknya, meski hanya lulusan SMA tetapi berkat pengalaman dan kepiawaian hasil masakannya tidak kalah dengan koki bersertifikat.
"Nah, apakah chef yang hanya lulusan SMA ini bisa mendapatkan pelatihan agar dia tetap ikut sertifikasi? Padahal salah satu syarat rumah makan yang tersertifikasi harus memiliki chef yang bersertifikat," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Bamuskal hingga Panewu Akan Dilibatkan Tahapan Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah di Bantul
- DPRD DIY Apresiasi Realisasi APBD 2024, Dorong Optimalisasi Aset untuk Tambah PAD
- Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
- Hingga Mei 2025, Pemerintah Salurkan Duit Ratusan Miliar Bantuan Sosial di DIY
- Anggota Polsek Imogiri Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Beruntun di Banguntapan Bantul
Advertisement
Advertisement