Advertisement

Pencairan Dana Desa Termin Pertama, Setiap Desa Terima Sekitar Rp180 Juta

Rahmat Jiwandono
Rabu, 20 Maret 2019 - 07:27 WIB
Sunartono
Pencairan Dana Desa Termin Pertama, Setiap Desa Terima Sekitar Rp180 Juta Ilustrasi uang. - Bisnis/ Paulus Tandi Bone

Advertisement

Harianjogja.com, WONOSARI--Dana desa termin pertama 2019 untuk Kabupaten Gunungkidul sudah cair pada Maret ini. Sebanyak 144 desa yang ada di Bumi Handayani masing-masing menerima dana desa kurang lebih Rp180 juta.

Diberitakan sebelumnya, dana desa di Gunungkidul mengalami kenaikan yaitu sebesar Rp136 miliar. Pada 2018 lalu jumlah dana desa yang diterima senilai Rp118 miliar, artinya ada kenaikan dana desa sebesar 16%.

Advertisement

Sekadar diketahui, pada 2018 lalu anggaran dana desa tersedot untuk pembangunan infrastruktur di tiap desa yaitu sebesar Rp 85,2 miliar, kemudian porsi terbesar kedua digunakan untuk sektor pemberdayaan masyarakat senilai Rp27,7 miliar. Sedangkan sisanya digunakan untuk sektor pemerintahan dan pembinaan masyarakat.  

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perindungan Anak Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Subiyantoro, pencairan dana desa terbagi dalam tiga tahap. Ia menjelaskan pada termin pertama ini dari Rp136 miliar baru 20% saja.

"Pada pencairan kedua di bulan Mei nanti sebesar 40%, demikian juga pada pencairan terakhir atau yang ketiga" ucap Subiyantoro, Senin (18/3/2019).

Mekanisme penyaluran dana desa diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan Dana Desa. Apabila dana desa sudah ditransfer dari pusat ke setiap daerah, maka dalam waktu tujuh hari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul harus mentransfer dana desa tersebut ke rekening kas tiap desa.

"Jika dalam waktu tujuh hari tidak segera ditransfer maka dianggap sebagai sebuah pelanggaran," ucapnya.

Ketua Paguyuban Kepala Desa (Kades) Gunungkidul yang disebut Semar, Bambang Setiawan, menuturkan pencairan dana desa di tahun ini agak berbeda dengan tahun sebelumnya. "Tahun lalu pencairannya tidak serentak, lantaran ada beberapa desa yang mengalami penundaan pencairan," katanya.

Menurutnya, dana desa akan dialokasikan sesuai dengan program setiap desa yang ada di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Bambang menegaskan pembangunan infrastruktur masih jadi prioritas utama, di sisi lain, kades diimbau tidak lupa membangun Sumber Daya Manusia (SDM) di setiap desa.

"Mungkin bisa mengadakan pelatihan dan yang penting memberdayakan masyarakat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit

News
| Kamis, 25 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement