Peroleh Honor Rp1 Juta, 3.000 Pengawas TPS di Bantul Dilantik

Kiki Luqmanul Hakim (ST16)
Kiki Luqmanul Hakim (ST16) Selasa, 26 Maret 2019 15:07 WIB
Peroleh Honor Rp1 Juta, 3.000 Pengawas TPS di Bantul Dilantik

Ilustrasi warga mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS)./ Bisnis-Rachman

Harianjogja.com, BANTUL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul melantik 3.040 Pengawas TPS di 17 Kecamatan. Para pengawas tersebut ada ditugaskan di setiap TPS dengan jumlah satu orang.

“Hari ini kami sudah melantik 3.040 pengawas TPS yang terdaftar di Kabupaten Bantul, nanti setiap satu TPS ada satu pengawas,” kata Ketua Bawaslu Bantul, Harlina Senin (25/3/2019).

Ia menambahkan setelah dilantik  seluruh pengawas tersebut mendapatkan bimbingan teknis terkait ketugasan mereka. Beberapa materi yang diberikan antara lainm tentang kewajiban PTPS hingga strategi pengawasan. “Tadi juga kami tunjukan video tutorial PTPS yang isinya tentang teknis pengawasan, mulai perisapan hingga pemungutan suara hingga selesai,” tambah Harlina.

Harlina mengatakan 3.040 tersebut akan ditugas selama 23 hari, hingga pasca 7 hari setelah hari H pelaksanaan pemilu. Pengawas tersebut berhak mendapatkan honor sebesar Rp1 juta yang dananya bersumber dari APBN.

“Mereka berhak mendapatkan honor sebesar kurang Rp1 juta per orang yang dananya dari APBN. Harapan kami para pengawas bisa menjaga amanah dari Bawaslu guna lancarnya Pemilu 2019. Semoga pengawas juga menjunjung tinggi kenetralan selama bertugas. Karena PTPS adalah penentu ditingkat bawah terhadap integritas proses,” ucapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online