Advertisement

Kanwil DJPb DIY Sosialisasikan Aplikasi e-Revisi dan Survei Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

Sunartono
Selasa, 02 April 2019 - 11:57 WIB
Sunartono
Kanwil DJPb DIY Sosialisasikan Aplikasi e-Revisi dan Survei Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kegiatan sosialisasi Aplikasi e-Revisi dan Survei Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Senin (1/4/2019). - Ist/DJPb DIY.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) DIY menyelenggarakan sosialisasi Aplikasi e-Revisi dan Survei Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Senin (1/4/2019).

Kepala Kanwil DJPb DIY Heru Pudyo Nugroho menjelaskan sosialisasi itu dilakukan karena adanya penggunaan aplikasi dalam proses pengajuan revisi oleh satker, baik pada level kewenangan Direktorat Jenderal Anggaran, Direktorat Pelaksanaan Anggaran, maupun level kewenangan Kanwil DJPb DIY. Selain itu pelaksanaan survei reformasi birokrasi dalam rangka pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Kanwil DJPb DIY 2019.

Advertisement

“Saat ini, Sistem Aplikasi Satu Anggaran modul e-Revisi (Revisi DIPA) tersebut telah siap digunakan dalam memproses usulan revisi anggaran. Sistem Aplikasi Satu Anggaran tersebut dapat diakses oleh satker, unit dalam pengajuan revisi, serta juga dapat digunakan dalam melakukan monitoring atas proses revisi anggaran yang sedang diajukan oleh satker,” terangnya dalam rilis kepada Harian Jogja, Selasa (2/4/2019).

Ia menambahkan  pelaksanaan pembangunan dan penilaian Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Kantor Wilayah DJPb DIY yang di tunjuk oleh Kantor Pusat sebagai salah satu kantor/unit kerja yang mengikutinya.  Acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas tersebut dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

Lebih lanjut ia menjelaskan sebagai tahapan selanjutnya setelah dilakukan pencanangan adalah Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas berupa pemenuhan dokumen kegiatan yaitu komponen pengungkit dan komponen hasil, serta inovasi layanan yang dilakukan. Salah satu unsur pelaksanaan survei kepuasan pengguna layanan.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kehadiran para peserta selaku calon responden dalam kegiatan Survei Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Dalam rangka penilaian Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.  Hal ini dilakukan sebagai langkah awal dalam mengkomunikasikan secara intensif terkait pertanyaan-pertanyaan survei dengan memberikan penjelasan yang lebih detil agar mendapatkan persepsi yang tepat dalam mengisi survey,” katanya

Ia mengatakan salah satu unsur yang sangat menentukan dalam penilaian suatu unit kerja dalam mengikuti penilaian pembangunan Zona Integritas untuk mendapatkan predikat WBK atau WBBM adalah hasil survei responden yang menjadi mitra kerjanya. Oleh karena itu, sangat diperlukan integritas dan komitmen dari semua pihak, baik selaku satker maupun dari internal Kanwil, untuk saling mendukung dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kami berharap dapat ikut berpartisipasi aktif dalam kegiatan penilaian ini dengan memberikan jawaban yang jujur dan berimbang sehingga dapat mendukung upaya kami dalam proses penilaian pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM ini,” ucapnya.

Petugas Treasury Managemen Repsentatif (TMR) Kanwil, Mardiyah menyampaikan materi terkait dengan sistem aplikasi yang dibangun oleh Direktorat Jenderal Anggaran. Saat ini, Sistem Aplikasi Satu Anggaran modul e-Revisi (Revisi DIPA).  Ia menjelaskan tentang prosedur dan tatacara penggunaan aplikasi secara detail. Antara lain tentang kewenangan revisi yang dilakukan oleh Kanwil, kaitannya dengan penggunaan aplikasi revisi tersebut.

“Aplikasi ini sudah dapat digunakan satker dalam mengajukan proses revisi anggaran ke Kanwil. Meskipun dalam perkembangannya, sistem satu anggaran ini masih terus dalam proses penyempurnaan, khususnya terkait dengan dokumen elektronik surat usulan revisi dan dokumen pendukungnya yang disampaikan oleh Satker melalui sistem aplikasi satu anggaran belum dilengkapi dengan digital signature sehingga perlu adanya jaminan terkait keabsahan, keaslian, keutuhan, serta kebenaran formil dan materiil dokumen elektronik dimaksud,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024

News
| Jum'at, 19 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement