Advertisement

Kemenag DIY Ingatkan Hari Ini Terakhir Pelunasan Biaya Haji

Abdul Hamied Razak
Senin, 15 April 2019 - 08:47 WIB
Nina Atmasari
Kemenag DIY Ingatkan Hari Ini Terakhir Pelunasan Biaya Haji Ilustrasi ibadah haji dan umrah. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap I berakhir pada Senin (15/4/2019), hari ini. Kantor Wilayah Kemenag DIY berharap para calon haji (Calhaj) yang belum membayar BPIH untuk segera melunasinya.

Kabid Pelayanan Haji dan Umrah Kemenag DIY Sigit Warsito menjelaskan masih ada sejumlah jamaah Calhaj yang belum melunasi BPIH tahap pertama. Padahal masa pembayaran tahap pertama ini sudah dimulai sejak 19 Maret lalu.

Advertisement

"Senin [15/4/2019] ini masih ada waktu bagi yang belum melunasi. Kami berharap seluruh Calhaj bisa melunasi BPIH hari ini," katanya, Minggu (14/4/2019).

Berdasarkan data Pelunasan BPIH tahap pertama Tahun 1440H/2019M per tanggal 12 April 2019 belum seluruh Calhaj yang berangkat tahun ini melunasi BPIH. Dari total Calhaj yang akan berangkat sebanyak 3.131 orang baru 2.802 orang (89,5%) saja yang telah melunasi BPIH tahap pertama. Sisanya, 329 orang (10,5%) yang belum melunasi BPIH.

Berdasarkan wilayah, untuk Kota Jogja dari 453 calhaj yang sudah melunasi sebanyak 403 calhaj (89,0%), Bantul dari 995 calhaj yang sudah melunasi sebanyak 890 calhaj (89,4%), Sleman dari 1.193 Calhaj yang sudah melunasi sebanyak 1.060 calhaj (88,9%), Gunungkidul dari 217 Calhaj yang sudah melunasi sebanyak 190 calhaj (87,6%) dan Kulonprogo dari 273 calhaj yang sudah melunasi sebanyak 259 Calhaj (94,9%)

Dia mengaku sudah meminta Kanwil Kemenag kabupaten/kota untuk proaktif menghubungi jemaah Calhaj yang belum melunasi. Hal ini perlu dilakukan agar tidak ada komplain bahwa jemaah tidak melunasi karena tidak tahu, tidak dihubungi, atau alasan lainnya. Mereka yang tidak melakukan pelunasan tahap pertama, tidak bisa melunasi pada tahap berikutnya.

Pelunasan tahap kedua akan dibuka pada 30 April hingga 10 Mei diperuntukan bagi jemaah lainnya. "Kami berharap pelunasan tahap pertama dapat selesai dengan maksimal,” lanjutnya.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis mengatakan hingga Jumat (12/4/2019) petang secara nasional masih ada 21.961 jemaah yang belum melunasi BPIH. Sebanyak 182.039 jemaah sudah melunasi.

"Jumlah ini baru sekitar 89,23%. Masih ada 10,77% jemaah yang belum melunasi,” terang Muhajirin melalui rilisnya yang diterima Harianjogja.com.

Pelunasan BPHI tahap pertama, katanya, diperuntukkan bagi jemaah haji lunas tunda. Selain itu juga untuk jemaah yang masuk alokasi kuota tahun 1440H/2019M dengan ketentuan belum pernah berhaji, telah berusia 18 tahun pada 7 Juli 2019 atau sudah menikah. Adapun untuk tahap kedua ini dibuka jika kuota tahap pertama tidak terpenuhi dengan sejumlah skala prioritas.

Ada enam kelompok yang akan mengisi sisa kuota pelunasan tahap pertama dan berhak melunasi pada tahap kedua. Meliputi, jemaah haji yang berhak melunasi pada tahap pertama namun pada saat proses pelunasan mengalami kegagalan pembayaran. Jemaah haji yang nomor porsinya telah masuk alokasi kuota tahun 1440H/2019M yang sudah berstatus haji.

Selain itu, jemaah haji yang akan menjadi pendamping bagi jemaah haji lanjut usia (minimal 75 tahun) yang telah melunasi pada tahap pertama. Syaratnya, pendamping harus terdaftar sebelum tanggal 1 januari 2017 dan terdaftar di provinsi yang sama.

Jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah. "Syaratnya, jemaah yang akan digabungkan juga harus terdaftar sebelum tanggal 1 januari 2017 dan terdaftar di provinsi yang sama," katanya.

Jemaah Haji lanjut usia minimal 75 tahun per tanggal 7 Juli 2019 yang telah memiliki nomor porsi dan terdaftar haji reguler sebelum tanggal 1 Januari 2017. Jemaah haji yang masuk nomor porsi berikutnya berdasarkan database SISKOHAT sebanyak 5% dari jumlah kuota provinsi dan/atau kabupaten/kota yang berstatus belum haji dan telah berusia 18 tahun atau sudah menikah (cadangan).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement