Advertisement

Tak Ada TPS di Kampus, Ini Tanggapan Pejabat Perguruan Tinggi di Jogja…

Uli Febriarni
Selasa, 16 April 2019 - 18:47 WIB
Sunartono
Tak Ada TPS di Kampus, Ini Tanggapan Pejabat Perguruan Tinggi di Jogja… Ilustrasi. - Bisnis/Dwi Prasetya

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN-Berbeda dengan Pemilu 2014, pada Pemilu 2019 tidak ada Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disediakan oleh sejumlah kampus di Jogja.

Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Profesor Sutrisna Wibawa mengungkapkan, walaupun tidak menyediakan TPS, sebelumnya kampus sudah memfasilitasi mahasiswa yang ingin pindah lokasi TPS, dari TPS daerah asal ke TPS di DIY dengan membantu mengurus A5.

Advertisement

"Selain itu, kami juga telah menyelenggarakan dua kali forum sosialisasi pengurusan pindah pemilih kepada mahasiswa," tuturnya, Selasa (16/4/2019).

Warek III, Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNY, Sumaryanto menuturkan, total ada 2.100 mahasiswa UNY yang dibantu pengurusan form A5 oleh UNY, kebanyakan dari mereka berasal dari luar Jawa.

"Kami bekerjasama dengan KPU Kota Jogja dan KPU Kabupaten Sleman. Nanti mereka akan mencoblos di sana. [Mahasiswa luar daerah] yang lain mungkin pulang [kampung]," ucapnya.

Demikian juga di Universitas Gadjah Mada (UGM), seperti diungkapkan Kepala Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani. “Di UGM tidak ada TPS saat Pemilu 2019,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja dan KPU Kabupaten membuka layanan pindah pemilih, bagi mahasiswa dari luar DIY agar bisa memilih di DIY. Di Kota Jogja, KPU Kota Jogja menyebutnya dengan layanan A5 Corner. Tercatat, 28 titik kampus di Kota Jogja menjadi lokasi A5 Corner.

Ketua KPU Kota Jogja, Hidayat Widodo menuturkan, beberapa kampus yang membuka A5 Corner antara lain Universitas Islam Indonesia Fakultas Hukum, Modern School Of Design, Universitas Ahmad Dahlan Jalan Kapas, Universitas Sarjana Wiyata, Universitas Kristen Duta Wacana, Universitas Janabadra, STMPD AMPD, Universitas Cokroaminoto, Universitas Atmajaya. Saat mendaftarkan diri, mereka cukup membawa Kartu Tanda Penduduk elektronik atau surat keterangan kependudukan yang berlaku dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit

News
| Kamis, 25 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement