Pemkab Gunungkidul Pastikan Gaji ASN dan PPPK Aman hingga Akhir 2026
Pemkab Gunungkidul memastikan gaji ASN dan PPPK aman hingga akhir 2026 meski belanja pegawai masih mencapai sekitar 39 persen APBD.
Pembuatan Surat Izin Mengemudi. /Bisnis Indonesia-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, WONOSARI – Pelayanan SIM di Satlantas Polres Gunungkidul libur selama empat hari. Kebijakan ini diambil karena petugas pelayanan dikerahkan untuk fokus dalam pengamanan Pemilu 2019.
Kasatlantas Polres Gunungkidul, AKP Mega Tetuko mengatakan, pihaknya mengambil kebijakan untuk meliburkan layanan SIM. Libur dimulai Rabu (17/4/2019) hingga Sabtu (20/4/2019). Kebijakan ini diambil karena petugas pelayanan akan difokuskan untuk pengamanan pemilu. “Bagi para pemohon harap makmul karena kebijakan ini juga sebagai upaya mengamankan pelaksanaan pemilu berjalan dengan aman dan lancar,” kata Mega kepada wartawan, Selasa (16/4/2019).
Dia menjelaskan, bagi pemohon yang masa berlaku SIM telah habis bersamaan dengan libur layanan untuk tidak khwatir. Pasalnya, sambung Mega, pemohon diberikan kelonggaran untuk mengurus perpanjangan, tanpa harus mengurus SIM baru karena adanya keterlambatan dalam pengajuan. “Kita berikan tolerasinsi selama satu minggu. Tapi kalau lebih, maka pemohon harus mengurus SIM baru,” ungkapnya.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Enny Nur W mengatakan, selama pencoblosan, pihak polres akan fokus untuk pengamanan. Oleh karenanya, sejumlah pelayanan seperti SIM, pajak kendaraan bermotor hingga pengajuan surat keterangan catatan kepolisian akan diliburkan sementara waktu. “Kami fokus untuk pengamanan. Jadi, untuk sementara layanan kami liburkan. Rencananya layanan akan kembali dibuka pada Senin [23/4/2019],” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul memastikan gaji ASN dan PPPK aman hingga akhir 2026 meski belanja pegawai masih mencapai sekitar 39 persen APBD.
Warga Desa Kahuman, Klaten, menggelar Sendratari Manusuk Sima untuk mengangkat sejarah Upit, permukiman kuno yang telah berusia 1.160 tahun.
BMKG memprakirakan gelombang laut di perairan selatan Bali mencapai 6 meter pada 5-8 Agustus 2026 akibat aktifnya monsun Australia.
BPKH menyalurkan Nilai Manfaat Tahap I 2026 senilai Rp2,06 triliun kepada sekitar 5,7 juta calon jamaah haji reguler dan khusus.
Polsek Semin memeriksa empat saksi dalam kasus pembuangan bayi di Gunungkidul. Polisi memastikan kasus ini tidak terkait peristiwa bunuh diri di Ponjong.
Harga minyak dunia turun dinilai menjadi peluang pemerintah membenahi subsidi BBM, memperkuat stok, dan meningkatkan perlindungan masyarakat rentan.