Advertisement
Sleman Resmi Miliki Sekber Khusus Pengawasan Dana Desa
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sekretariat Bersama (Sekber) Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan Permasalahan Dana Desa dibentuk guna menekan berbagai persoalan terkait dengan dana desa di Kabupaten Sleman. Sekber itu dibentuk melalui Surat Keputusan Bupati Sleman No.18.1/Kep.KDH/A/2019 tentang Sekretariat Bersama Pencegahan, Pengawasan, dam Penanganan Permasalahan Dana Desa.
Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Priyo Handoyo, memaparkan tugas Sekber tersebut meliputi fasilitasi, penghimpunan data, penginformasian hasil kegiatan, dan menyusun laporan hasil kerja sama kegiatan yang berkaitan dengan pencegahan, tugas pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa.
Advertisement
Selain itu, kata Priyo, Dinas PMD juga melaksanakan pertemuan rutin tiap bulannya, memonitor dan mengevaluasi pengawasan pengelolaan dana desa. "Upaya sosialisasi terkait dengan pelaksanaan kerja sama penangangan permasalahan dana desa juga akan dilakukan," kata Priyo, Rabu (1/5/2019).
Dia mengatakan keanggotaan dari Sekber terdiri dari unsur Kepolisian Resor (Polres) Sleman termasuk jajarannya dan Pemerintahan Kabupaten Sleman yang terdiri dari beberapa perangkat daerah terkait termasuk seluruh camat se-Bumi Sembada.
Bupati Sleman Sri Purnomo, mengatakan dengan dibentuknya Sekber tersebut pengelolaan dana desa dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan perundang–undangan yang berlaku dan menghidari adanya upaya penyimpangan. “Dengan adanya Sekber ini diharapkan desa proaktif untuk mengkonsultasikan implementasi dana desanya, agar tidak ada keragu-raguan," ungkap Sri Purnomo.
Dia mengatakan dengan adanya dana desa sudah banyak memberikan perubahan besar di desa. Salah satunya adalah mulai banyak lahir Badan Umum Milik Desa (BUMDes) di sebagian besar desa.
Karena itulah, melalui dibentuknya Sekber tersebut, implementasi dana desa dapat lebih optimal. Selama ini, menurut dia, penggunaan dana desa lebih banyak ke sektor infrastruktur. “Saya harap ke depannya penggunaan dana desa dapat dimanfaatkan untuk peningkatan SDM dan pemberdayaan masyarakat,” kata Bupati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dari Luar Negeri? Jangan Lupa Isi e-CD Jika Turun di YIA
- 576.619 Penumpang Mudik Naik KAI Commuter Wilayah 6 Yogyakarta selama Lebaran 2024
- DPD Golkar Kota Jogja Pastikan Penjaringan Singgih Raharjo Tak Ada Masalah Meski Masih Jadi Pj Wali Kota
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Kamis 25 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Advertisement