Advertisement
Selama Ramadan Jam Buka Tempat Hiburan Umum di Sleman Dibatasi, Ini Dia Aturannya
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mewajibkan tempat hiburan umum untuk tutup selama sepekan awal Ramadan, tepatnya sejak Minggu (5/5/2019) hingga Sabtu (11/5/2019).
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman Dedi Widianto, mengatakan aturan yang mewajibkan tutup tersebut tertuang dalam Perbup Sleman No.26/2013 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan Umum, Rumah Makan, Restoran, dan Hotel pada Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.
Advertisement
“Yang dimaksud tempat hiburan umum yakni kafe, karaoke, game net, game station, game centre, salon, spa, panti pijat/refleksi, dan usaha lain yang sejenis,” kata dia, Senin (6/5/2019).
Terkait dengan rumah makan, restoran, dan hotel, kata dia, selama Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri diatur dengan ketentuan menjaga suasana kondusif dengan mengemas tampilan usahanya dalam nuansa islami. “Juga tidak menyediakan minuman keras atau minuman beralkohol selama Ramadan,” ucap dia.
Sesuai dengan Perbup, untuk jam operasional usaha hiburan kafe, karaoke, dan usaha lain yang sejenis dimulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB; usaha game net, game station, game centre dan usaha lain yang sejenis dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB dan pukul 21.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB; sedangkan untuk salon, spa, panti pijat/refleksi dan usaha lain yang sejenis dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB.
Dedi mengatakan, dalam beberapa hari ini, bersama dinas terkait, instansinya akan memonitor dan mengawasi pelaksanaan dalam Perbup tersebut. “Terhadap pelanggaran ketentuan, bisa dikenakan sanksi berdasarkan ketentuan peraturan perundang–undangan,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Korban Apartemen Malioboro City Bakal Bergabung dengan Ratusan Orang untuk Aksi Hari Buruh
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
- Anggota DPR RI Sebut Perlu Ada Honor untuk Pengambil Sampah Rumah Tangga di Jogja
- BPBD DIY Mewaspadai Lonjakan Pembuangan Sampah ke Sungai Imbas TPA Piyungan Ditutup
Advertisement
Advertisement