Advertisement

Promo November

Spa dan Panti Pijat di Sleman Disebut Kerap Membandel

Yogi Anugrah
Senin, 06 Mei 2019 - 16:37 WIB
Arief Junianto
Spa dan Panti Pijat di Sleman Disebut Kerap Membandel Ilustrasi panti pijat

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mewajibkan tempat hiburan umum untuk tutup selama sepekan awal Ramadan, tepatnya sejak Minggu (5/5) hingga Sabtu (11/5). Tempat usaha spa dan panti pijat menjadi salah satu titik yang dinilai kerap membandel.

Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Usaha Jasa Pariwisata Dinas Pariwisata (Dispar) Sleman, Ali, mengatakan beberapa hari lalu dinasnya telah turut menyosialisasikan Perbup 26 itu bersama para pengusaha hotel, restoran, spa, panti pijat, karoke serta instansi terkait. “Sosialisasi terkait dengan Perbup No.26/2013. Para pelaku usaha diminta untuk menjalankan ketentuan yang ada di Perbup tersebut,” kata dia.

Advertisement

Dia menjelaskan di Sleman, setidaknya ada 21 tempat karaoke serta sekitar 200 usaha spa dan panti pijet yang tersebar di beberapa kecamatan. “Kami juga akan memonitor beberapa hari ke depan. Kalau dari pengalaman monitoring tahun-tahun lalu, yang cukup riskan [melanggar aturan] itu memang spa dan panti pijet. Kalau tempat lainnya relatif taat menjalankan ketentuan yang ada di Perbup,” ucap dia.

Seperti diketahui, aturan yang mengatur jam buka tempat hiburan umum tersebut tertuang dalam Perbup Sleman No.26/2013 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan Umum, Rumah Makan, Restoran, dan Hotel pada Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.

Sesuai dengan Perbup, untuk jam operasional usaha hiburan kafe, karaoke, dan usaha lain yang sejenis dimulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB; usaha game net, game station, game centre dan usaha lain yang sejenis dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB dan pukul 21.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB; sedangkan untuk salon, spa, panti pijat/refleksi dan usaha lain yang sejenis dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Sita Rp7 Miliar dari OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

News
| Senin, 25 November 2024, 06:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement