Advertisement
Pelarian Buron Curanmor Berakhir di Klaten
ilustrasi curanmor. - Harian Jogja/Desi Suryanto
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Kepolisan Sektor Kokap meringkus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang telah buron sampai empat bulan. Pelaku berinisial, LW, 30, warga Kecamatan Playen, Gunungkidul, yang ditangkap di tempat kerjanya di Klaten, Jawa Tengah pada Sabtu (4/5/2019).
Kepala Polsek Kokap Ajun Komisaris Polisi Satrio Arif Wibowo mengatakan LW mencuri sepeda motor milik warga Hargorejo, Kecamatan Kokap bernama Vicensia Martini pada pada Senin (28/1/2019).
Advertisement
Pencurian bermula saat korban yang tengah bekerja sebagai pegawai kantin di Sekolah Dasar Negeri 1 Kokap menaruh motor Honda Supra bernomor polisi AB 2921 JC miliknya di sekitar kantin pada Senin pagi.
Namun, motor tersebut ternyata sudah diincar pencuri. Motor itu hilang dan baru diketahui korban pada siang hari. “Saat siang hari, motor korban sudah hilang," ungkap Satrio, Kamis (9/5/2019). Polisi Polsek Kokap langsung menggelar penyelidikan selama beberapa waktu.
Barulah pada Sabtu (4/5/2019) pelaku diringkus di tempat kerjanya di wilayah Klaten, Jawa Tengah. Pelaku ditangkap beserta sejumlah barang bukti saat pencurian motor. Untuk barang bukti sepeda motor tidak ditemukan dan diduga telah dijual pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Waspada Efek Perang Timur Tengah, Malaysia Perketat Keamanan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- SIM Keliling Jogja Dibuka di Alun-Alun Kidul, Cek Jadwalnya
- Operasi SAR Yunanta di Sungai Opak Resmi Ditutup Setelah 7 Hari
Advertisement
Advertisement








