Advertisement
Pelarian Buron Curanmor Berakhir di Klaten

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Kepolisan Sektor Kokap meringkus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang telah buron sampai empat bulan. Pelaku berinisial, LW, 30, warga Kecamatan Playen, Gunungkidul, yang ditangkap di tempat kerjanya di Klaten, Jawa Tengah pada Sabtu (4/5/2019).
Kepala Polsek Kokap Ajun Komisaris Polisi Satrio Arif Wibowo mengatakan LW mencuri sepeda motor milik warga Hargorejo, Kecamatan Kokap bernama Vicensia Martini pada pada Senin (28/1/2019).
Advertisement
Pencurian bermula saat korban yang tengah bekerja sebagai pegawai kantin di Sekolah Dasar Negeri 1 Kokap menaruh motor Honda Supra bernomor polisi AB 2921 JC miliknya di sekitar kantin pada Senin pagi.
Namun, motor tersebut ternyata sudah diincar pencuri. Motor itu hilang dan baru diketahui korban pada siang hari. “Saat siang hari, motor korban sudah hilang," ungkap Satrio, Kamis (9/5/2019). Polisi Polsek Kokap langsung menggelar penyelidikan selama beberapa waktu.
Barulah pada Sabtu (4/5/2019) pelaku diringkus di tempat kerjanya di wilayah Klaten, Jawa Tengah. Pelaku ditangkap beserta sejumlah barang bukti saat pencurian motor. Untuk barang bukti sepeda motor tidak ditemukan dan diduga telah dijual pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kerja Sama Pemda DIY-BSSN Ditingkatkan untuk Keamanan Siber
- Perekrutan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Harus Sesuai Domisili
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
Advertisement
Advertisement