Advertisement
Pelarian Buron Curanmor Berakhir di Klaten
ilustrasi curanmor. - Harian Jogja/Desi Suryanto
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Kepolisan Sektor Kokap meringkus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang telah buron sampai empat bulan. Pelaku berinisial, LW, 30, warga Kecamatan Playen, Gunungkidul, yang ditangkap di tempat kerjanya di Klaten, Jawa Tengah pada Sabtu (4/5/2019).
Kepala Polsek Kokap Ajun Komisaris Polisi Satrio Arif Wibowo mengatakan LW mencuri sepeda motor milik warga Hargorejo, Kecamatan Kokap bernama Vicensia Martini pada pada Senin (28/1/2019).
Advertisement
Pencurian bermula saat korban yang tengah bekerja sebagai pegawai kantin di Sekolah Dasar Negeri 1 Kokap menaruh motor Honda Supra bernomor polisi AB 2921 JC miliknya di sekitar kantin pada Senin pagi.
Namun, motor tersebut ternyata sudah diincar pencuri. Motor itu hilang dan baru diketahui korban pada siang hari. “Saat siang hari, motor korban sudah hilang," ungkap Satrio, Kamis (9/5/2019). Polisi Polsek Kokap langsung menggelar penyelidikan selama beberapa waktu.
Barulah pada Sabtu (4/5/2019) pelaku diringkus di tempat kerjanya di wilayah Klaten, Jawa Tengah. Pelaku ditangkap beserta sejumlah barang bukti saat pencurian motor. Untuk barang bukti sepeda motor tidak ditemukan dan diduga telah dijual pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ribuan Warga Filipina Gelar Demo Besar Tuntut Transparansi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Animo Tinggi, Tiket PSS Sleman Vs Persiku Ludes Meski Kuota Ditambah
- PKU Muhammadiyah Bantul Resmikan Dua Tower Baru dan Layanan Unggulan
- Program Mas Jos Turunkan Sampah Mantrijeron Jogja hingga 3 Ton
- Jadwal KRL Jogja-Solo Terbaru Hari Ini, Minggu 16 November 2025
- Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo, Minggu 16 November 2025
Advertisement
Advertisement




