Advertisement
Pelarian Buron Curanmor Berakhir di Klaten
ilustrasi curanmor. - Harian Jogja/Desi Suryanto
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Kepolisan Sektor Kokap meringkus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang telah buron sampai empat bulan. Pelaku berinisial, LW, 30, warga Kecamatan Playen, Gunungkidul, yang ditangkap di tempat kerjanya di Klaten, Jawa Tengah pada Sabtu (4/5/2019).
Kepala Polsek Kokap Ajun Komisaris Polisi Satrio Arif Wibowo mengatakan LW mencuri sepeda motor milik warga Hargorejo, Kecamatan Kokap bernama Vicensia Martini pada pada Senin (28/1/2019).
Advertisement
Pencurian bermula saat korban yang tengah bekerja sebagai pegawai kantin di Sekolah Dasar Negeri 1 Kokap menaruh motor Honda Supra bernomor polisi AB 2921 JC miliknya di sekitar kantin pada Senin pagi.
Namun, motor tersebut ternyata sudah diincar pencuri. Motor itu hilang dan baru diketahui korban pada siang hari. “Saat siang hari, motor korban sudah hilang," ungkap Satrio, Kamis (9/5/2019). Polisi Polsek Kokap langsung menggelar penyelidikan selama beberapa waktu.
Barulah pada Sabtu (4/5/2019) pelaku diringkus di tempat kerjanya di wilayah Klaten, Jawa Tengah. Pelaku ditangkap beserta sejumlah barang bukti saat pencurian motor. Untuk barang bukti sepeda motor tidak ditemukan dan diduga telah dijual pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
Advertisement
Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Disnakertrans DIY Gelar Job Fair, Ada Ribuan Lowongan Kerja
- Produksi Padi Meningkat, Bantul Optimistis Swasembada Beras
- KAI Service Buka 250 Lowongan Kerja, dari Pramugari hingga Security
- Tabrak Truk di Jalan Ngawen Gunungkidul, Pemotor Meninggal Dunia
- Perolehan Emas Sleman Dalam Porda XVII Terpaut 14 Medali dengan Bantul
Advertisement
Advertisement



