Pakar UNY: Mutu Kampus Tak Cukup Diukur dari Biaya Kuliah

Catur Dwi Janati
Catur Dwi Janati Selasa, 14 Juli 2026 23:37 WIB
Pakar UNY: Mutu Kampus Tak Cukup Diukur dari Biaya Kuliah

Perguruan Tinggi - ilustrasi/Freepik

Harianjogja.com, JOGJA—Peningkatan mutu perguruan tinggi tidak semestinya hanya diukur dari besarnya biaya operasional, mahalnya uang kuliah, ataupun megahnya pembangunan fisik kampus. Pakar Kebijakan Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Arif Rohman, menegaskan kualitas pendidikan tinggi hanya dapat terwujud apabila kampus mampu menyeimbangkan tata kelola yang baik, budaya akademik yang kuat, serta integritas seluruh sivitas akademika.

Menurut Arif, peningkatan mutu pendidikan tinggi harus dipandang secara komprehensif karena melibatkan seluruh komponen yang ada di perguruan tinggi. Seluruh dimensi tersebut harus diarahkan pada tujuan yang sama, yakni menghasilkan pendidikan berkualitas.

"Memang hari ini kita melihat ada orientasi yang lebih bersifat ekonomis di beberapa perguruan tinggi, baik perguruan tinggi pemerintah maupun non-pemerintah," kata Arif, Senin (6/7/2026).

Ia menilai kecenderungan tersebut memunculkan persepsi di masyarakat bahwa perguruan tinggi mulai bergeser menjadi lembaga yang berorientasi bisnis. Salah satu penyebabnya ialah meningkatnya biaya pendidikan yang dinilai sulit dijangkau sebagian calon mahasiswa.

"Banyak yang tidak bisa menjangkau itu, sehingga lalu terkesan perguruan tinggi itu berbisnis," ujarnya.

PTN-BH Dinilai Mendorong Kampus Mencari Sumber Pendapatan

Arif menjelaskan pemerintah saat ini mendorong kemandirian perguruan tinggi melalui skema Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). Di sisi lain, kebijakan tersebut juga diiringi dengan berkurangnya dukungan anggaran pemerintah untuk pendidikan tinggi.

Akibatnya, sejumlah perguruan tinggi mencari sumber pendapatan alternatif, baik melalui Uang Kuliah Tunggal (UKT), Iuran Pengembangan Institusi (IPI), maupun skema lainnya untuk menutup biaya operasional.

"Di satu sisi pemerintah sebenarnya ingin mengurangi anggaran untuk pendidikan tinggi. Sehingga beberapa perguruan tinggi lalu mencari alternatif income, apakah melalui SPP atau melalui IPI dalam rangka menutup kekurangan biaya minimal operasional," jelasnya.

Meski demikian, Arif menegaskan peningkatan biaya operasional memang tidak dapat dihindari apabila perguruan tinggi ingin menjaga mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Menurutnya, tantangan paling berat justru dihadapi perguruan tinggi swasta (PTS) yang sebagian besar bergantung pada pembayaran mahasiswa.

Tiga Pilar Mutu Perguruan Tinggi

Arif menilai peningkatan mutu kampus harus dibangun melalui tiga dimensi utama, yakni struktural, kultural, dan personal.

Pada dimensi struktural, perguruan tinggi harus memiliki tata kelola yang baik melalui kurikulum yang relevan, pengelolaan UKT yang proporsional, efisiensi organisasi, hingga sistem manajemen yang transparan.

Sementara pada dimensi kultural, kampus perlu membangun tradisi akademik yang sehat melalui budaya diskusi, kebebasan akademik, kejujuran ilmiah, serta produktivitas riset.

"Tradisi diskusi, mengembangkan ilmu secara jujur, dan seterusnya itu perlu dikembangkan dimensi kultural. Sehingga produktivitas yang berbasis budaya akademik itu menjadi sangat urgen," tegasnya.

Dimensi ketiga adalah personal, yang berkaitan dengan integritas para pemimpin kampus, dosen, dan seluruh sivitas akademika.

"Itu harus menjadi tulang punggung yang menunjukkan dia memang menjalankan perilaku sehari-hari sebagai akademisi," katanya.

PTS Perlu Perkuat Jejaring Industri

Menurut Arif, perguruan tinggi swasta perlu lebih kreatif membangun kerja sama dengan Dunia Usaha, Dunia Industri, dan Dunia Kerja (DUDIKA) agar memiliki sumber pembiayaan alternatif.

Melalui kolaborasi tersebut, kampus dapat melakukan resource sharing maupun resource financing sehingga tidak sepenuhnya bergantung pada biaya pendidikan mahasiswa.

"Semakin kreatif membangun jejaring, itu semakin eksis. Kalau memang tidak mampu membangun jejaring ya ketinggalan," ujarnya.

Selain itu, Arif menyoroti belum adanya regulasi yang mengatur pembagian kuota mahasiswa antara perguruan tinggi negeri dan swasta. Menurutnya, kondisi tersebut membuat persaingan perekrutan mahasiswa berlangsung tidak seimbang.

Ia menilai pemerintah perlu menyusun regulasi yang lebih jelas mengenai kuota penerimaan mahasiswa berdasarkan rasio dosen dan mahasiswa agar tidak terjadi perekrutan secara berlebihan.

Akreditasi Perlu Dilengkapi Budaya Akademik

Arif mengakui akreditasi masih menjadi instrumen penting untuk mengukur mutu perguruan tinggi dari sisi eksternal. Namun, menurutnya penilaian tersebut lebih banyak menitikberatkan pada aspek administratif dan formal.

Ia mengingatkan bahwa sejumlah dokumen maupun perangkat pembelajaran dapat dipersiapkan secara khusus menjelang asesmen lapangan sehingga belum tentu mencerminkan budaya akademik yang sesungguhnya.

Karena itu, kampus juga perlu memperkuat sistem penjaminan mutu internal yang mampu mengukur kualitas akademik secara berkelanjutan.

Arif mencontohkan UNY telah melakukan pembatasan kuota mahasiswa jenjang sarjana di sejumlah program studi, termasuk Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) yang sebelumnya memiliki sekitar 20 kelas, kini hanya enam kelas.

Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan upaya pengendalian jumlah mahasiswa demi menjaga kualitas pembelajaran. Ke depan, ia berharap pemerintah menghadirkan regulasi tata kelola perguruan tinggi yang lebih efektif, efisien, adil, dan kompetitif sehingga peningkatan mutu pendidikan tinggi tidak hanya bergantung pada aspek formal, tetapi juga ditopang budaya akademik yang kuat dan tata kelola yang sehat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online