Advertisement
Buruh Tak Dapat THR, Silakan Lapor Posko Disnakertrans

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kulonprogo membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR). Pekerja yang tidak mendapatkan hak THR ataupun keterlambatan pemberian THR bisa melaporkan ke posko.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja Disnakertrans Kulonprogo Arbingah Kartiningrum menuturkan sebelum mulai pengawasan terkait dengan kewajiban perusahaan memberikan THR, instansinya terlebih dahulu memberikan sosialisasi.
Advertisement
“Sosialisasi dengan mengundang perusahaan sekaligus mengingatkan kewajibannya membayarkan hak pekerja dan buruh. Perlu dipenuhi kewajiban memberikan kesejahteraan melalui THR,” paparnya, Kamis (9/5/2019).
Berdasarkan evaluasi di tahun lalu, pada tahun ini jajarannya akan lebih sering lagi untuk menggelar pemantauan pada tiap perusahaan. Di tahun ini juga Disnakertrans sudah membuat posko pengaduan THR. Apabila dari pekerja tidak mendapatkan haknya memperoleh THR, maka bisa diadukan untuk ditindaklanjuti.
Kepala Seksi Hubungan Industrial Disnakertrans Kulonprogo Hardianus Widiharyoko mengungkapkan posko aduan THR itu nantinya dibuka di Jalan Sugiman No.03, Wates. Posko tersebut sudah buka dari awal puasa sampai 31 Mei mendatang.
Fungsi Posko THR untuk melaporkan jika terjadi permasalahan terkait THR. Disnakertrans turut membuka pengaduan lewat nomor telepon untuk memudahkan pelaporan.
Setelah ada aduan dari pekerja seputar THR, Disnakertrans akan menindaklanjuti aduan. Apabila
terbukti ada permasalahan maka perusahaan diberi kesempatan menyelesaikannya. “Kalau mediasi tidak membuahkan hasil, akan dilaporkan ke pegawai pengawas ketenagakerjaan untuk menindaklanjutinya,” ujar Hardianus.
Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.6/2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, setiap perusahaan mempunyai kewajiban dalam memberikan THR pada pekerja, setidaknya harus diberikan satu pekan sebelum hari raya Idulfitri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Teringat Dendam Saat Pesta Miras, Pria di Kulonprogo Menombak Temannya Sendiri
- Kisah Panti Wreda Bagian 1: Lansia yang Pilih Tak Menikah Seumur Hidup
- 52 Anak di Sleman Lolos Seleksi Sekolah Rakyat
- Jembatan Pandansimo Baru, Menanti Uji Kelayakan sebelum Resmi Dibuka
- Pembayaran Ganti Rugi Tol Jogja-Solo di Sidoarum Sleman, Ada yang Hanya Seluas Satu Meter
Advertisement
Advertisement