Advertisement

Ini Perkembangan Rencana Pembangunan Taman Kerajaan Nusantara di Kulonprogo…

Abdul Hamied Razak
Selasa, 14 Mei 2019 - 12:37 WIB
Sunartono
Ini Perkembangan Rencana Pembangunan Taman Kerajaan Nusantara di Kulonprogo… Ilustrasi pembangunan terminal Bandara Internasional Yogyakarta di Kulonprogo, Sabtu (6/4/2019). - Harian Jogja/Budi Cahyana

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah secara serius akan membangun Taman Taman Kerajaan Nusantara sebagai salah satu pengembangan kawasan di Kulonprogo setelah beroperasinya Yogyakarta International Airport (YIA).

Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo menyatakan pihaknya akan mengeluarkan payung hukum kawasan aerocity tersebut dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup) soal kawasan supaya kawasan. Alasannya, jika aturannya harus berbentuk Perda (RTRW) prosesnya akan berlangsung lama. "Jadi Perbup kawasan dulu agar bisa berkembang dan investor bisa masuk sehingga bisa cepat," katanya di Kepatihan, Senin (13/5/2019).

Advertisement

Ia mengatakan, salah satu opsi yang akan dikembangkan adalah destinasi wisata internasional berupa taman kerajaan nusantara. Taman kerajaan nusantara ini akan dibangun di Girimulyo. Saat ini, rencana pembangunan Taman Nasional Kerajaan Nusantara tersebut terus berproses. "Kami serius. Saat ini kami sudah melakukan MoU dengan International Heritage Hongkong untuk membangun Taman Nasional Kerajaan Nusantara. Kalau mengandalkan APBD atau APBN tidak cukup, harus swasta," katanya.

Kepala Bappeda DIY Budi Wibowo mengatakan penataan kawasan, baik Pemkab harus segera menata kawasan menghadapi operasional bandara YIA. Jika pemkab tidak siap maka sejumlah persoalan akan dihadapi. Salah satunya masalah kawasan kumuh karena tidak bisa merespon pertumbuhan pembangunan. Dijelaskan Budi, banyak investor yang sudah siap masuk ke DIY. Oleh karenanya, masalah RDTR/RDTRK di masing-masing kabupaten/kota harus sesegera diselesaikan.

"Hal itu untuk mengantisipasi peralihan lahan mulai lahan pertanian berkelanjutan hingga lahan permukiman dan kawasan industri. Sebab jual beli tanah sudah terjadi dan susah dikendalikan. "Kami minta maksimal 2020 sudah selesai RDTR/RDTRK di masing-masing kabupaten," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement