Advertisement

14 Mobil Angkutan Barang Ditilang saat Razia di Lapangan Denggung

Yogi Anugrah
Selasa, 14 Mei 2019 - 15:07 WIB
Arief Junianto
14 Mobil Angkutan Barang Ditilang saat Razia di Lapangan Denggung Petugas memeriksa kendaraan saat operasi gabungan yang digelar oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DIY dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY di Lapangan Denggung, Sleman, Kamis (11/4/2019). - Harian Jogja/Yogi Anugrah

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Sebanyak 14 kendaraan angkutan barang ditilang dalam operasi gabungan yang digelar oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DIY dan Satpol PP DIY di Lapangan Denggung, Sleman, Selasa (14/5/2019).

Petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Binardi mengatakan dari hasil operasi yang digelar sejak pukul 09.30 WIB hingga pukul 10.30 WIB tersebut, ada 14 kendaraan yang ditilang. Ke-14 kendaraan tersebut, kata dia, terdiri dari delapan kendaraan yang melanggar uji berkala, empat kendaraan overload muatan, satu kendaraan melanggar trayek, dan satu kendaraan melanggar dimensi.

Advertisement

“Hari ini ada 142 angkutan barang yang diperiksa kelaikannya, perizinan kendaraan, tata cara muat angkutan barang, dan sebagainya,” kata Binardi saat ditemui di lokasi razia, Selasa.

Penyidik Lalu Lintas Dishub DIY, Herymawan, menambahkan kendaraan yang ditilang tersebut, langsung menjalani sidang ditempat dengan besaran denda sesuai dengan Undang-Undang No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Ini merupakan agenda rutin yang dilakukan bersinergi dengan instansi terkait seperti kepolisian dan Satpol PP, sehingga tercipta keselamatan berlalu lintas,” ucap dia.

Selain untuk menegakkan UU No.22/2009, operasi gabungan yang digelar tersebut, kata dia, juga sebagai upaya preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan.

Selain itu, kata dia, dalam waktu dekat instansinya juga bakal menggelar ramp check untuk memastikan kelaikan angkutan umum. Ramp check rencananya akan dilakukan di sejumlah terminal. “Ini terkait dengan kelayakan kendaraan pada musim mudik lebaran nanti, pelanggar yang masih bisa dibina ya kami bina, kalau tidak ya akan kami tilang,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement