Advertisement
Puluhan Armada Angkutan Terjaring Razia di Jalan Semanu Wonosari Gunungkidul

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Operasi gabungan dengan sasaran armada angkutan berlangsung di jalan Semanu-Wonosari di Mijahan di Kalurahan Semanu, Semanu, Selasa (17/6/2025). Adapun hasilnya puluhan armada terjaring razia karena melanggar peraturan yang berlaku.
Sekretaris Dinas Perhubungan Gunungkidul, Bayu Susilo Aji mengatakan, razia angkutan barang maupun penumpang terselenggara berkat kerja sama dengan Polres Gunungkidul, Kodim 0730/GK. Selain itu, juga ada personel dari Balai Pengelola Transportasi Darat Klas 2 DIY dan Satpol PP Gunungkidul.
Advertisement
BACA JUGA: Capaian PAD Parkir di Gunungkidul Masih Jauh dari Target
“Razia berlangsung pukul 10.00 WIB di Mijahan di Kalurahan Semanu,” kata Bayu kepada wartawan, Selasa siang.
Dia menjelaskan, ada 102 armada angkutan yang diperiksa dan 16 pengendara roda dua ikut diperiksa kelengkapan surat menyuratnya. Adapun hasilnya, terdapat 21 pelanggar yang dikenakan tilang dari jajaran Satlantas Polres Gunungkidul.
Sedangkan, sebanyak 15 pelanggar ditilang oleh PPNS Perhubungan. “Semua sudah diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Bayu menambahkan, ada sejumlah pelanggaran yang membuat pelanggar dikenai sanksi tilang. Selain karena urusan surat menyurat, juga ada mengenai masalah kelayakan oeprasional armada angkutan.
“Ada juga menyangkut tentang tata cara muat seperti Over Load Over Dimension [ODOL] hingga muatan tidak ditutup sehingga membahayakan pengendara lain. Tapi, ada juga karena tidak sesuai dengan peruntukan seperti angkutan barang, tapi dipergunakan mengangkut penumpang,” kata Bayu.
Kepala Dinas Perhubungan Gunungkidul, Irawan Jatmiko menambahkan, kegiatan razia gabungan untuk kendaraan angkutan merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan secara berkala. Adapun targetnya untuk memeriksa dan menertibkan angkutan penumpang dan angkutan barang.
Selain untuk memastikan operasional armada laik jalan, juga sebagai upaya mengurangi risiko kecelakaan. Sebagai contoh, muatan armada barang melebihi kapasitas bisa sangat membahayakan sehingga ada aturan yang harus dipatuhi.
“Contoh lain armada bak terbuka, tidak boleh mengangkut penumpang karena peruntukannya guna mengangkut barang. Ini yang coba ditertibkan dalam razia yang digelar di Jalan Wonosari-Semanu,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Obligasi Tetap Solid di Tengah Naik Turunnya Saham di Pasar Global
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini, Selasa 17 Juni 2025
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini 17 Juni 2025, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari
- Jadwal Kereta Prameks Jogja Kutoarjo Hari Ini, Selasa 17 Juni 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Selasa 17 Juni 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Hari Ini Tersedia di Kalurahan Candibinangun Pakem
Advertisement
Advertisement