Inovasi E-Kunker DPRD Jogja Harus Mampu Gerakkan UMKM dan Seni Budaya
Ketua DPRD Kota Jogja FX Wisnu mendorong E-Kunker menggerakkan UMKM dan seni budaya kampung saat kunjungan DPRD daerah lain.
Objek wisata Tamansari./Dok Harian Jogja
Harianjogja.com, JOGJA–Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat melakukan penyesuaian jam operasional museum dan wisata selama peringatan Idulfitri 2026/Dal 1959. Sejumlah destinasi utama di kawasan Kraton akan ditutup sementara.
Carik Kawedanan Radya Kartiyasa, Nyi KRT Noorsundari, menjelaskan wisata Kedhaton atau bangunan inti Kraton dan Tamansari akan ditutup selama dua hari pada 20-21 Maret 2026. “Keduanya akan dibuka kembali pada Minggu [22/3/2026],” katanya, Jumat (20/3/2026).
Setelah dibuka kembali, jam operasional wisata Kedhaton berlangsung pukul 08.30-14.00 WIB, sementara Tamansari pukul 08.00-16.30 WIB. Khusus pada periode libur Idulfitri, wisata Kedhaton juga tetap dibuka pada Senin (23/3/2026).
Sementara itu, untuk Kagungan Dalem Wahanarata yang berada di Jalan Rotowijayan, tetap beroperasi seperti biasa dengan jam kunjungan pukul 09.00-14.00 WIB. “Penyesuaian ini dilakukan untuk mendukung kelancaran rangkaian peringatan Idulfitri di lingkungan Kraton Jogja sekaligus memberikan kenyamanan bagi pengunjung,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ketua DPRD Kota Jogja FX Wisnu mendorong E-Kunker menggerakkan UMKM dan seni budaya kampung saat kunjungan DPRD daerah lain.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo 1 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jam keberangkatan dari Jogja dan Kutoarjo.
Dua anak perempuan diduga diculik saat hendak les di Menceng, Kalideres. Keduanya ditemukan terpisah dan kalung emas diduga dirampas.
Jadwal KA Bandara YIA Kamis 1 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap di sini.
Jadwal SIM Keliling Jogja Oktober 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Simak jam layanan dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Nakhoda KM Virgo Transport 8 berinisial AY ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait tenggelamnya kapal di perairan Laut Jawa.