Advertisement

UJIAN NASIONAL: DIY Nol Kecurangan UNBK

Uli Febriarni
Selasa, 28 Mei 2019 - 22:57 WIB
Laila Rochmatin
UJIAN NASIONAL: DIY Nol Kecurangan UNBK Kepala Disdikpora DIY Kadarmanta Baskara Aji. - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--DIY dinyatakan nol kecurangan dalam pelaksanaan UNBK, berdasarkan hasil evaluasi UNBK SMP 2019 dari Inspektorat Jenderal Kemendikbud.

Kepala Disdikpora DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan peserta UNBK di DIY mampu jujur dalam melaksanakan UNBK karena Disdikpora menerapkan penghapusan pengawas ujian dan menggantikannya dengan fasilitator.
Menurut Aji, hal tersebut membantu melatih mental setiap peserta UNBK menjadi dipercaya oleh penyelenggara sehingga mereka memilih bersikap jujur dalam mengerjakan soal.

Advertisement

"Sebetulnya, fasilitator itu juga menjalankan tupoksi pengawas saat ujian. Selain itu, ada yang unik di DIY, kalau ada anak dapat contekan kunci jawaban, bukan digunakan tetapi justru dilaporkan," kata dia, di ruang Sasana Wiyata, Disdikpora DIY, Selasa (28/5/2019).

Ia mengakui DIY juga menerapkan sanksi bagi pelaku kecurangan selama UN. Selain nilai nol bagi mapel UN yang dikerjakan peserta secara curang, diterapkan pula sanksi bagi penyelenggara.

"Kalau ada lebih dari satu orang, maka sekolah tersebut tidak boleh menjadi penyelenggara UNBK. Dalam kata lain harus menumpang," kata dia.
Sementara bila kecurangan itu melibatkan guru, maka kepala sekolah bersangkutan tidak boleh menandatangani ijazah siswa.

Aji menambahkan kendati awal pelaksanaannya berat, tetapi perlahan pembiasaan jujur menjadi lebih ringan. Karena dari sisi pengajar dan penyelenggara setiap orang telah memiliki komitmen untuk saling menguatkan dalam membangun budaya jujur saat UN. Setiap orang yang terlibat dalam UN mampu menerapkan nihil kecurangan.

Aji mengatakan dari catatan Inspektorat Jenderal Kemendikbud diketahui terjadi peningkatan laporan tindak kecurangan pada pelaksanaan UNBK. Dari yang pada 2018 hanya 57 pengaduan, pada UNBK 2019 muncul 86 aduan. Dari 86 itu, sebanyak 55 kasus terindikasi kecurangan.

Dirinci dari 55 kasus itu, ada tiga siswa melanggar pada dua mapel UNBK dan ada 52 siswa curang dalam mengerjakan satu mapel.
Kasus itu ditemukan dari 39 sekolah di 25 kabupaten/kota dalam 12 provinsi di Indonesia.

Nilai Meningkat
Aji mengungkapkan rerata nilai UNBK siswa pada 2019 meningkat. Dari rerata provinsi yang sebelumnya 249,84 pada UNBK 2018 meningkat menjadi 258,26 pada 2019. Hal itu juga terjadi pada rerata tiap lima kabupaten/kota di DIY.

Untuk urutan rerata UNBK tertinggi, masih diraih Kota Jogja sebesar 286,88 diikuti Sleman dengan rerata 265,76. Selanjutnya Bantul 256,44, kemudian Kulonprogo dengan 249,19 dan Gunungkidul 230,75.

"Dari nilai rerata mapel, hampir setiap kabupaten/kota mengalami penurunan pada mapel Bahasa Inggris dan meningkat dalam mapel Matematika," jelas Aji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 13 hours ago

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dampak Serangan Israel ke Iran, Harga Minyak Melonjak

News
| Jum'at, 19 April 2024, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement