Advertisement
Polda DIY Terima Penitipan Kendaraan Pemudik

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Kepolisian Daerah (Polda) DIY membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran 2019. Waktu penitipan mulai 1 Juni sampai dengan 17 Juni pada pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto mengatakan, penitipan berlaku untuk kendaraan roda dua dan roda empat, layanan ini, kata dia, bertujuan untuk membantu masyarakat yang akan menitipkan kendaraannya secara aman dan gratis, sehingga selama ditinggal mudik warga masyarakat bisa tetap tenang bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman.
Advertisement
"Dengan syarat membawa STNK dan KTP asli untuk ditujukan kepada petugas," kata Yuliyanto, dalam keterangan tertulis, Jumat (31/5/2019).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, untuk mekanisme penitipan, masyarakat dapat menghubungi kontak person petugas penitipan Polda DIY atau datang langsung ke Mapolda DIY. Masyarakat masuk melalui piket jaga Mapolda DIY untuk melapor kemudian akan diarahkan ke petugas penitipan.
“Nomor-nomor kontak person petugas penitipan kendaraan gratis di Mapolda DIY, Ipda Imam Sobari: 0878 4311 3545 dan Bripka Hudan K: 0813 8561 2227,” ujar dia.
Ia mengatakan, saat menitipkan kendaraan agar menunjukkan bukti STNK dan KTP asli. Selanjutnya petugas akan memberikan bukti tanda penitipan. Dan saat pengambilan kendaraan, menunjukkan STNK, KTP asli dan tanda bukti penitipan kendaraan.
"Kapasitas tempat penitipan yang sediakan bisa memuat kendaraan roda empat 30 unit dan roda dua 200 unit," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Serukan Global Lakukan Aksi Nyata untuk Perdamaian Dunia
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Masih Ada Sekolah Negeri Kekurangan Siswa di Kota Jogja, Hasto Wardoyo Upayakan Peningkatan Kualitas
- Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Resmi Dibuka, Jasamarga Pastikan Telah Mengantongi Sertifikat Laik Operasi
- Lowongan Kerja PMI DIY: Ini Formasi dan Syarat Pendaftarannya
- Kemarau Basah Bikin Jasa Pengiriman Air di Gunungkidul Sepi Orderan
- Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Masih Gratis, PT JMJ Tunggu Keputusan Menteri PU Soal Tarif
Advertisement
Advertisement