Advertisement
Setelah Lebaran, Perceraian di Sleman Tambah Banyak

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pengadilan Agama (PA) Sleman menyidangkan rata-rata 30 perkara perceraian setiap hari setelah Lebaran kemarin.
“Memang agak banyak yang mengajukan permintaan cerai setelah Lebaran ini karena banyak yang pulang dari merantau. Mengajukannya saat itu namun putusannya bukan jadi saat itu. Mungkin satu dua bulan setelahnya,” kata Panitera Muda Gugatan PA Sleman, Muslih, Rabu (19/6/2019).
Advertisement
Selama ini hampir 60% yang mengajukan permintaan cerai berasal dari perempuan. Rata-rata permintaan perceraian dipicu masing-masing pihak yang meninggalkan tanggung jawab, ketidakharmonisan maupun kesalahpahaman dari kedua belah pihak.
Dari data Pengadilan Agama, pada April terdapat 143 perkara perceraian yang masuk. Dengan rincian, 34 kasus merupakan cerai talak dan 109 merupakan cerai gugat. Pada Mei, terdapat 106 perkara perceraian yang masuk dengan 33 kasus merupakan cerai talak dan 73 cerai gugat.
Selain itu, Muslih menjelaskan hingga Mei 2019 sudah ada 50 permohonan dispensasi kawin yang masuk ke PA Sleman dengan jumlah yang diputus sebanyak 32 permohonan. Muslih mengatakan selama ini, hampir semua permohonan dispensasi kawin disebabkan oleh kehamilan yang terjadi di luar nikah. “Rata-rata usianya mulai dari usia 12 tahun,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ketum Garda Indonesia Sebut Prabowo Siapkan Perpres Perlindungan Ojol
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Jaga Tren Penurunan Angka Kemiskinan, Pemkab Sleman Genjot Program Terpadu
- Dinkes Gunungkidul Selidiki Dugaan Keracunan Menu MBG di Semin
- Pemkab Terapkan Layanan Tiket Online Beti Sakebon di Pantai Selatan Bantul
- Pemkab Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah Antisipasi Kenaikan Harga Pokok
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 17 September 2025
Advertisement
Advertisement