Advertisement

Setelah Lebaran, Perceraian di Sleman Tambah Banyak

Yogi Anugrah
Kamis, 20 Juni 2019 - 23:37 WIB
Budi Cahyana
Setelah Lebaran, Perceraian di Sleman Tambah Banyak Ilustrasi perceraian - ist/divorceandmoneymatters

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Pengadilan Agama (PA) Sleman menyidangkan rata-rata 30 perkara perceraian setiap hari setelah Lebaran kemarin.

“Memang agak banyak yang mengajukan permintaan cerai setelah Lebaran ini karena banyak yang pulang dari merantau. Mengajukannya saat itu namun putusannya bukan jadi saat itu. Mungkin satu dua bulan setelahnya,” kata Panitera Muda Gugatan PA Sleman, Muslih, Rabu (19/6/2019).

Advertisement

Selama ini hampir 60% yang mengajukan permintaan cerai berasal dari perempuan. Rata-rata permintaan perceraian dipicu masing-masing pihak yang meninggalkan tanggung jawab, ketidakharmonisan maupun kesalahpahaman dari kedua belah pihak.

Dari data Pengadilan Agama, pada April terdapat 143 perkara perceraian yang masuk. Dengan rincian, 34 kasus merupakan cerai talak dan 109 merupakan cerai gugat. Pada Mei, terdapat 106 perkara perceraian yang masuk dengan 33 kasus merupakan cerai talak dan 73 cerai gugat.

Selain itu, Muslih menjelaskan hingga Mei 2019 sudah ada 50 permohonan dispensasi kawin yang masuk ke PA Sleman dengan jumlah yang diputus sebanyak 32 permohonan. Muslih mengatakan selama ini, hampir semua permohonan dispensasi kawin disebabkan oleh kehamilan yang terjadi di luar nikah. “Rata-rata usianya mulai dari usia 12 tahun,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas

News
| Rabu, 24 April 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement