Advertisement
PPDB di Sleman Diwarnai Ketidakmunculan Data Ratusan Siswa yang Nilainya di Atas Passing Grade

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Masalah 260 nama calon siswa SMP negeri di Kabupaten Sleman yang hilang dari database penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Sleman mulai menemui titik terang. Data calon siswa yang nilainya melebihi passing grade, namun namanya tidak muncul dalam pengumuman atau database, akhirnya pada Kamis (4/7/2019) bisa diterima pihak sekolah.
Di SMP N 3 Sleman, setelah dilakukan penelusuran di database, sudah ada sekitar 20 calon siswa yang skornya melebihi passing grade dan harusnya diterima, namun namanya tidak muncul dalam pengumuman.
Advertisement
Kepala SMP Negeri 3 Sleman Murdiwiyono mengatakan terkait dengan penambahan kuota, karena adanya nama yang harusnya diterima namun tidak muncul dalam pengumuman, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman menyerahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah.
“Yang nilainya diatas nilai siswa terendah dalam penerimaan reguler kemarin, namun datanya terhidden atau belum muncul atau meluncur kemana, diterima dengan menunjukkan surat verifikasi. Dan itu tidak mengganggu nama yang sudah diumumkan sebelumnya. Yang sudah dipublish tidak diotak- atik,” ucap dia, Sabtu (6/7/2019).
Di SMP Negeri 3 Sleman, kata dia, nilai siswa terendah penerimaan reguler tahun ini adalah 316,8. Sehingga, dengan adanya tambahan kuota 20 orang tersebut maka total siswa baru di SMP tersebut mencapai 212, yang terdiri terdiri dari 160 siswa regular PPDB, 32 siswa Kelas Khusus Olahraga (KKO), dan 20 siswa dengan kuota tambahan.
“Kami disini ada enam kelas dengan jumlah siswa perkelasnya 32. Jumlah 20 tersebut akan dibagi dalam enam kelas,” kata dia.
Ia mengatakan tambahan 20 orang yang terbagi dalam enam kelas tersebut masih sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yaitu 36 siswa per rombongan belajar atau kelas. “Terkait dengan jumlah guru maupun sarana prasarana saya kira tidak ada masalah,” ujar dia.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Sleman Dwi Warni Yuliastuti mengatakan dari pemantauan dinas di beberapa sekolah, kebijakan penelusuran data dan verifikasi telah dilakukan sekolah. “Artinya di masing-masing sekolah itu bisa dilaksanakan hari ini. Belum ada laporan [masalah] dari wali murid atau pihak sekolah,” katanya.
Lebih lanjut, kata dia, Dinas belum bisa memastikan apakah 260 siswa atau dua persen dari total pendaftar sebanyak 12.500 siswa bisa diterima seluruhnya. Namun, dia memprediksi sebagian besar bisa diakomodasi sekolah.
"Masih proses pendataan, Kami belum bisa menyajikan data yang hilang itu berapa yang di atas passing grade dan yang di bawah," kata dia.
Salah satu orang tua yang nama anaknya sempat hilang dari database PPDB, Desra Enovia, warga Pandowoharjo, Kecamatan Sleman mengapresiasi kebijakan penambahan kuota ini yang diterapkan oleh Dinas tersebut.
“Awalnya anak saya memang pilihan pertama SMP 3 Sleman, pilihan kedua SMP 5 Sleman. Posisi anak saya sempat terlempar dari pilihan pertama padahal secara skor itu masuk di pilihan pertama karena yang paling rendah 316, anak saya nilainya 326. Dengan kebijakan ini, tidak ada pihak yang dirugikan,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jogja dan Kulonprogo Mati Lampu
- Prakiraan Cuaca, Seluruh Wilayah DIY Hujan Ringan dan Sedang di Malam Hari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 November 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja 24 November 2023, Keberangkatan dari Stasiun Palur
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Reguler 24 November 2023
Advertisement
Advertisement