SD Negeri 1 Bantul Hadirkan Layanan Pendidikan Terpadu
SD Negeri 1 Bantul terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas melalui penyelenggaraan layanan pendidikan terpadu
Ilustrasi DPRD
Harianjogja.com, BANTUL--Meski anggotanya belum ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), DPRD Bantul sudah menganggarkan pengadaan seragam. Tak tanggung-tanggung, nilai yang disiapkan mencapai Rp212 juta.
Sekretaris DPRD Bantul, Prapta Nugraha membenarkan anggaran pengadaan seragam itu disiapkan untuk 45 anggota Dewan. Setiap anggota DPRD, kata dia, nantinya bakal menerima empat jenis pakaian, yakni pakaian sipil harian (PSH), pakaian sipil resmi (PSR), pakaian sipil lengkap beserta pin emas dengan kisaran nilai Rp850.000 sampai Rp1,1 juta per bajunya.
Dia berdalih pengadaan itu tidak masalah dan sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.18/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Aggota Dewan Perwakilan Daerah. “Anggaran satu tahun untuk 45 anggota sudah dianggarakan dan tidak masalah,” kata Prapta, di DPRD Bantul, Rabu (10/7/2019).
Lebih lanjut Prapta mengatakan pengadaan pakaian tersebut akan diproses setelah 45 anggota DPRD baru dilantik. Namun dia mengaku tak tahu pasti pelaksanaan pelantikan tersebut. "Yang pasti, berdasarkan hasil rapat bersama, pelantikan dijadwalkan pada 13 Agustus mendatang. Penentuan tanggal itu didasarkan pada masa akhir jabatan anggota DPRD Bantul periode 2014-2019. Anggota Dewan periode sebelumnya kan dilantik 13 Agustus, ya kami patokan itu saja,” kata dia.
Namun demikian, jika terjadi perubahan tidak masalah. Menurut dia pelantikan hanya menunggu waktu. Sementara anggaran pelantikan, kata Prapta, tidak banyak, lantaran hanya dipakai untuk rapat paripurna dan menyewa tenda.
Sementara terkait dengan kepastian pelaksanaan pelantikan, Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan hal itu sepenuhnya jadi kewenangan Pemkab Bantul. KPU, kata dia, hanya berwenang memberikan hasil pemilihan dan penetapan anggota DPRD.
Sampai saat ini calon anggota DPRD secara resmi belum ditetapkan karena masih menunggu surat keterangan dari Mahkamah Konstitusi terkait dengan sengketa pemilu. “Surat keterangan itu nantinya menjadi dasar KPU menggelar pleno penetapan anggota DPRD. Kami meyakini surat keterangan MK akan dikirim dalam pekan ini," kata Didik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SD Negeri 1 Bantul terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas melalui penyelenggaraan layanan pendidikan terpadu
Harga emas Pegadaian hari ini, Rabu 23 September 2026, kompak turun untuk Antam, Galeri 24 dan UBS. Simak harga jual dan buyback.
Gerakan Tanam Pertanian Modern Pekalongan baru mencapai 32,5 hektare dari target 2.612 hektare hingga 22 September 2026.
Bahlil Lahadalia menawarkan PLTA Mamberamo Papua kepada investor dengan potensi 23 GW. PLTA Sungai Kayan juga ditawarkan.
SAR menemukan satu korban banjir bandang Solok dalam kondisi meninggal. Dua orang dilaporkan hilang dan pencarian terus dilanjutkan.
Dony Oskaria menegaskan manajer KDKMP bukan pegawai BUMN meski ditugaskan 2 tahun di bawah Agrinas Pangan dengan biaya pemerintah.