RSPS Bantul Raih ISO 27001:2022, Perkuat Keamanan Data Pasien
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Ilustrasi DPRD
Harianjogja.com, BANTUL--Meski anggotanya belum ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), DPRD Bantul sudah menganggarkan pengadaan seragam. Tak tanggung-tanggung, nilai yang disiapkan mencapai Rp212 juta.
Sekretaris DPRD Bantul, Prapta Nugraha membenarkan anggaran pengadaan seragam itu disiapkan untuk 45 anggota Dewan. Setiap anggota DPRD, kata dia, nantinya bakal menerima empat jenis pakaian, yakni pakaian sipil harian (PSH), pakaian sipil resmi (PSR), pakaian sipil lengkap beserta pin emas dengan kisaran nilai Rp850.000 sampai Rp1,1 juta per bajunya.
Dia berdalih pengadaan itu tidak masalah dan sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.18/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Aggota Dewan Perwakilan Daerah. “Anggaran satu tahun untuk 45 anggota sudah dianggarakan dan tidak masalah,” kata Prapta, di DPRD Bantul, Rabu (10/7/2019).
Lebih lanjut Prapta mengatakan pengadaan pakaian tersebut akan diproses setelah 45 anggota DPRD baru dilantik. Namun dia mengaku tak tahu pasti pelaksanaan pelantikan tersebut. "Yang pasti, berdasarkan hasil rapat bersama, pelantikan dijadwalkan pada 13 Agustus mendatang. Penentuan tanggal itu didasarkan pada masa akhir jabatan anggota DPRD Bantul periode 2014-2019. Anggota Dewan periode sebelumnya kan dilantik 13 Agustus, ya kami patokan itu saja,” kata dia.
Namun demikian, jika terjadi perubahan tidak masalah. Menurut dia pelantikan hanya menunggu waktu. Sementara anggaran pelantikan, kata Prapta, tidak banyak, lantaran hanya dipakai untuk rapat paripurna dan menyewa tenda.
Sementara terkait dengan kepastian pelaksanaan pelantikan, Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan hal itu sepenuhnya jadi kewenangan Pemkab Bantul. KPU, kata dia, hanya berwenang memberikan hasil pemilihan dan penetapan anggota DPRD.
Sampai saat ini calon anggota DPRD secara resmi belum ditetapkan karena masih menunggu surat keterangan dari Mahkamah Konstitusi terkait dengan sengketa pemilu. “Surat keterangan itu nantinya menjadi dasar KPU menggelar pleno penetapan anggota DPRD. Kami meyakini surat keterangan MK akan dikirim dalam pekan ini," kata Didik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KRL Jogja–Solo Kamis 25 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif Rp8.000 dengan keberangkatan sejak pagi hingga malam.
Pendaki gunung perlu waspada hipotermia. Pakar UMY mengingatkan bahaya baju katun dan membagikan cara menjaga suhu tubuh saat mendaki.
Daya saing Indonesia turun ke peringkat 48 dunia pada 2026. Infrastruktur dan efisiensi bisnis menjadi faktor utama yang menekan posisi RI.
Dugaan uang Rp20 juta ke oknum BEM UBK memicu kecaman alumni. IKA UBK mendesak sanksi tegas dan klarifikasi terbuka kepada publik.
Pemulihan aset Kejagung tembus Rp19,6 triliun pada 2025. BPA terus memburu aset koruptor dan mengelola ribuan aset rampasan negara.