Advertisement

Anggota DPRD Kulonprogo Akan Dilantik 12 Agustus

Fahmi Ahmad Burhan
Jum'at, 02 Agustus 2019 - 16:27 WIB
Nina Atmasari
Anggota DPRD Kulonprogo Akan Dilantik 12 Agustus Audiensi membahas permasalahan tambang tanah uruk dan batu di gedung DPRD Kulonprogo, Senin (8/4/2019).-Harian Jogja - Jalu Rahman Dewantara

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO--Setelah penetapan anggota dewan terpilih untuk periode 2019-2024 digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo, anggota dewan akan dilantik pada pertengahan Agustus.

Sekretaris DPRD Kulonprogo, Yohanes Irianta mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan persyaratan penetapan SK Gubernur untuk pelantikan anggota DPRD 2019-2024, sekaligus pemberhentian anggota DPRD 2014-2019. "Sebelumnya akan digelar Rapur [Rapat Paripurna] pada tanggal 7 Agustus nanti," ujar Irianta pada Kamis (1/8/2019).

Advertisement

Pihaknya merencanakan pengucapan sumpah janji anggota dewan baru pada 12 Agustus nanti. "Secara teknis kami akan kirimkan surat pada parpol pemenang pemilu untuk calon pimpinan dewan sementara. Kami juga kirimkan surat pada Ketua PN [Pengadilan Negeri] Wates untuk memandu sumpah janji anggota dewan," ungkap Irianta.

KPU Kulonprogo sudah menetapkan caleg terpilih untuk periode 2019-2024 pada Senin (22/7) lalu. Setelahnya KPU Kulonprogo mengusulkan pelantikan nama-nama caleg terpilih tersebut pada gubernur melalui bupati. Usulan sudah diajukan pada Kamis (25/7/2019) lalu.

"KPU hanya sebatas mengusulkan caleg terpilih ke gubernur melalui bupati saja, setelahnya itu tanggung jawab Sekwan," ungkap Ibah pada Kamis.

Menurutnya, untuk jangka panjang KPU Kulonprogo akan tetap bekerja seperti menyiapkan perbaikan data untuk pemilu atau pilkada yang akan datang dan pendidikan pemilih.

Setelah pelantikan, untuk sementara sembari menunggu ditetapkannya pimpinan dewan dan alat kelengkapan dewan lainnya, sidang di DPRD Kulonprogo akan dipimpin oleh pimpinan sementara. Sedangkan, untuk formasi pimpinan DPRD Kulonprogo 2019-2024 akan diisi oleh tiga orang dari parpol yang paling banyak meraup suara di pemilu lalu yaitu PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Gerindra.

Beberapa parpol sudah menyiapkan nama untuk mengisi posisi pimpinan dewan, seperti PAN Kulonprogo. Parpol yang meraup suara 38.161 suara sah itu berhak mendapatkan posisi Wakil Ketua DPRD Kulonprogo periode 2019-2024.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kulonprogo, Bukhori Burhanuddin mengaku pihaknya sudah mengusulkan dua nama calon Wakil Ketua DPRD pada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.

"Usulan dari DPD Kulonprogo sudah dikirim ke DPP. Kita minimal harus memunculkan dua nama. Nanti ke depannya tergantung rekomendasi dari DPP seperti apa," ujarnya. Kedua nama yang diusulkan adalah Ponimin Budi Hartono yang saat ini menjabat Ketua DPD PAN Kulonprogo sekaligus Wakil Ketua DPRD petahana dan Priyo Santoso yang menjabat Bendahara DPD PAN Kulonprogo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement