Advertisement
Serapan Dana BOS SMP di Bantul Masih Minim, Ini Kendalanya

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Serapan penggunaan dana Bantuan Operasional (BOS) untuk sekolah menengah pertama (SMP) di Bantul dinilai lamban. memasuki triwulan ketiga baru sekitar 38% penggunaan dana BOS.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Bantul, Isdarmoko mengatakan alokasi dana BOS untuk SMP tahun ini sebesar Rp25,8 miliar, namun sampai akhir smester pertama atau triwulan ketiga baru terealisasi sebesar Rp9,6 miliar atau sekitar 38%, sehingga masih tersisa sekitar Rp16 miliar.
Advertisement
Sejumlah kendala yang membuat minimnya serapan penggunaan dana BOS, kata dia, terdapat regulasi yang berubah khususnya dalam pengadaan buku, padahal pengadaan buku bisa memanfaatkan dana BOS sampai 20%.
“Aturan dengan sistem ini memang banyak kendala, enggak jalan dan sebagainya. Kendala lainnya adalah soal teknis ada kepala sekolah merasa ragu, takut kemudian nanti kalau ada persoalan dan kesalahan,” kata Isdarmoko, seusai acara Sosialisasi Teknis Pengelolaan Dana Bos 2019 di Komplek Parasamya, Jumat (23/8/2019).
Sementara serapan dana BOS untuk sekolah dasar (SD) sudah lebih tinggi mencapai 74%. Dari total alokasi Rp27,6 miliar sudah terealisasi sebesar Rp20,4 miliar atau tinggal sekitar Rp7 miliar yang belum digunakan sampai akhir semester pertama atau masuk periode triwulan ketiga. “Harapannya bisa lebih tinggi, kalau bisa 100 persen,” kata Isdarmoko.
Ia mengatakan alasan sumber daya manusia juga menjadi kendala dalam penggunaan dana BOS, karena SDM di masing-masing sekolah kurang dan yang menangani dana BOS terbatas. Namun demikian, ia tidak ingin hal itu menjadi alasan, karena pemanfaatan dana BOS ini bisa berpengaruh terhadap kegiatan belajar mengajar (KBM).
Menurut dia, BOS merupakan bantuan operasional sekolah yang dihitung per siswa untuk menghindari adanya pungutan sekolah. Untuk mempercepat serapan dana BOS. Pihaknya sengaja mengundang dari Kejaksaan Negeri Bantul untuk memberikan penjelasan terkait pemanfaatan dana BOS agar sesuai dengan aturan dan aman dari persoalan hukum.
Ia berharap dengan adanya penjelasan tersebut kepala sekolah tidak lagi ragu dalam memanfaatkan dana BOS. “Melangkah saja kalau engga anak nanti bisa terlantarkan. BOS kan untuk operasional dan dana sudah ada. Jangan takut yang penting sesuai aturan,” ujar Isdarmoko.
Mantan Kepala Sekolah SMAN 2 Bantul ini juga memperingatkan kepada semua kepala sekolah SD dan SMP agar tidak ada lagi pungutan liar. Sampai saat ini ia mengklaim tidak ada yang sekolah yang meminta pungutan di luar aturan. Namun demikian, jika sekolah memang ingin meningkatkan mutu melalui kegiatan yang belum diatur dalam dana BOS bisa berkoordinasi dengan orang tua siswa melalui komite sekolah
Wakil Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Bantul Bidang Kesiswaan, Harjana mengatakan pemanfaatan dana BOS saat ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang lebih fleksibel. Ia mencontohkan dalam pengadaan buku paket saat ini harus melalui aplikasi sehingga butuh proses yang cukup panjang, karena selain kerja sama dengan penerbitnya langsung juga harus ada MoU dengan bank.
Selain itu, kata dia, tidak semua kegiatan sekolah dapat dibiayai dana BOS sehingga membuat pengguna harus lebih berhati-hati dalam menggunakannya, “Kalau tidak sesuai petunjuk teknis kan tidak berani, takut disalahkan,” ujar Harjana melalui sambungan telepon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- 100 Personel Satpol PP Dikerahkan untuk Membersihkan Sampah Liar di Bantul
- Merespons Upah Rendah Buruh, MPBI DIY Gelar Pasar Murah May Day
- Banjir dan Tembok Ambrol Diterjang Banjir, Penjaga Sekolah SD Bogem II di Sleman Diungsikan
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu hingga Palur
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Lempuyangan
Advertisement