Advertisement
Terlalu Tinggi, Pita Penggaduh di Jalan Ini Justru Dikeluhkan Warga
Pengendara kendaraan bermotor melewati pita penggaduh yang belum lama dipasang di Jalan Kebon Agung, Desa Tlogoadi, Kecamatan Mlati, Minggu (25/8/2019). - Harian Jogja/Yogi Anugrah
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pita penggaduh yang belum lama dipasang di Jalan Kebon Agung, Desa Tlogoadi, Kecamatan Mlati, Sleman, tepatnya di depan Youth Centre, dikeluhkan pengendara. Pasalnya, pemasangan pita penggaduh dianggap terlalu tinggi.
Berdasarkan pantauan Harian Jogja, pita penggaduh di kawasan tersebut dipasang di dua lokasi yang berbeda. Adapun jarak pita penggaduh di lokasi pertama dengan lokasi kedua sekitar 50 meter.
Advertisement
“Terlalu tinggi, goncangan terasa keras kalau melewati pita penggaduhnya, ada dua lokasi juga,” kata salah seorang pengendara motor yang sering melintas di jalan tersebut, Kusuma Putri, 24, kepada Harianjogja.com, Minggu (25/8/2019).
Menurut mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Jogja ini, hal tersebut cukup berbahaya bagi pengendara yang tidak mengetahui adanya pita penggaduh. “Karena kalau ngerem mendadak, kan kendaraan yang dibelakang bisa menabrak. Kalau tidak ngerem juga berbahaya bagi pengendara karena itu tinggi,” ujar dia.
BACA JUGA
Salah seorang warga Mlati, Retno Sari, 38, mengatakan pita penggaduh tersebut baru dipasang sekitar setengah bulan yang lalu. “Tujuannya sepertinya untuk meminimalkan kecelakaan lalu lintas. Karena memang sering terjadi kecelakaan di sekitar situ, bahkan ada yang sampai meninggal. Biasanya karena kendaraan terlalu kencang,”ujar dia.
Ternyata kecelakaan lalu lintas masih saja terjadi, hanya kali ini justru disebabkan oleh pita penggaduh tersebut. Banyak pengendara berhenti mendadak karena tidak mengetahui adanya pita penggaduh. “Sempat ada yang mengerem mendadak karena tidak tahu, lalu tertabrak mobil di belakangnya,” kata dia.
Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman Bambang Sumedi mengatakan ruas jalan tersebut merupakan ruas jalan provinsi. Oleh karena itu, terkait dengan adanya keluhan dari masyarakat, Dishub Sleman berkoordinasi dengan Pemda DIY. “Sudah kami koordinasikan dengan Dishub DIY, Jumat (23/8) lalu, terkait dengan adanya keluhan dari masyarakat,” ujar dia.
Dari hasil koordinasi dengan pihak provinsi, ia menjelaskan pita penggaduh tersebut akan tetap dipertahankan, namun akan dilakukan perbaikan dengan penambahan rambu, lampu penerangan, serta perbaikan sudut kemiringan pita penggaduh.
“Pita penggaduh itu kan tujuannya untuk keselamatan, juga untuk mengembalikan konsentrasi. Sebelum adanya pita penggaduh, di jalanan tersebut memang kerap terjadi kecelakaan,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Arus Balik 2026, Contraflow Diberlakukan di Tol Japek Arah Jakarta
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- 2 Insiden Laut Terjadi Pantai Parangtritis, Pengunjung Diminta Waspada
- Polres Bantul Imbau Pengunjung Parangtritis Waspada
- Perahu Nelayan Rusak Diterjang Gelombang Pasang di Pantai Depok
- Arus Balik, Kendaraan lewat Tol Purwomartani Tembus 1.450 Per Jam
- Arus Meningkat, GT Purwomartani Dibuka hingga Pukul 20.00 WIB
Advertisement
Advertisement





