Jadwal Terbaru SIM Keliling Kulonprogo Oktober 2026, Cek Lokasi dan Syaratnya
Cek jadwal SIM Kulonprogo Oktober 2026 di Satpas, MPP, SIMENOR, dan SIM Keliling lengkap dengan syarat perpanjangan SIM.
Sejumlah mahasiswa melakukan aksi mendukung revisi UU KPK di Titik Nol Kilometer Kota Jogja, Rabu (11/9/2019). /Harian Jogja-Sunartono.
Harianjogja.com, JOGJA--Revisi Undang -Undang (UU) No.30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat. Banyak kalangan yang menolak revisi UU KPK, namun ada juga yang mendukung seperti dilakukan puluhan mahasiswa di Jogja dengan melakukan aksi damai di simpang empat titik nol kilometer, Rabu (11/9/2019).
Mahasiswa tersebut melakukan aksi dengan membawa sejumlah poster berisi dukungan terhadap KPK. Selain itu mereka berorasi di titik nol kilometer secara bergantian. Meski pun ada aksi tersebut, lalu lintas tetap berjalan lancar.
Koordinator Aksi Mulyadi menjelaskan aksi itu dilakukan murni atas keprihatinannya terkait pro kontra revisi UU KPK. Namun pihaknya sepakat untuk memberikan dukungan terhadap revisi UU KPK dengan berbagai alasan.
"Kalau saya cermati, karena kami juga melakukan banyak diskusi dengan teman-teman terkait RUU KPK ini, revisi ini tidak selalu melemahkan," terangnya di sela-sela aksi.
Mulyadi menambahkan adanya dewan pengawas yang dinyatakan dalam draf UU KPK tersebut sebaiknya jangan langsung disimpulkan bahwa lembaga itu itu tidak memberi manfaat bagi KPK dan masyarakat.
"Ini murni suara kami, revisi harus disikapi secara bijak, revisi sebenarnya bukan untuk melemahkan tetapi bisa memperkuat posisi KPK dalam pemberantasan korupsi. Termasuk adanya dewan pengawas yang secara mandiri dibentuk, pasal pengawasan sangat penting agar KPK bisa melaksanakan tugasnya dengan baik," ucapnya.
Sebelumnya, sejumlah akademisi di Kota Jogja menyampaikan pernyataan sikapnya guna menolak revisi UU KPK. Antara lain Forum Dekan Fakultas Hukum dan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) menyatakan sikapnya menolak RUU KPK di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Selasa (10/9/2019). Dosen dan mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) juga mengumpulkan tanda tangan menolak revisi UU KPK karena dianggap bisa melemahkan KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Cek jadwal SIM Kulonprogo Oktober 2026 di Satpas, MPP, SIMENOR, dan SIM Keliling lengkap dengan syarat perpanjangan SIM.
Menag Nasaruddin Umar mengajak ASN Kemenag, guru, tokoh agama, dan santri menjadi agen Perlinsos untuk membantu pendataan penerima bansos.
Operasi kebakaran Transhome ditutup, tetapi basement masih bersuhu 200 derajat Celsius dan satu armada damkar tetap disiagakan.
Kebijakan fiskal 2027 tetap pro-growth dengan target pertumbuhan 6% dan defisit 2,4% PDB, namun pemerintah menjaga kehati-hatian fiskal.
Hari Kretek Nasional 2026 diwarnai konsolidasi 15 komunitas yang menghasilkan enam tuntutan terkait regulasi industri kretek.
Kemkomdigi membuka kanal pengaduan kuota internet melalui 159 dan meminta operator memenuhi perlindungan sisa kuota sesuai putusan MK.