Siswa SMK di Kulonprogo Dipolisikan karena Diduga Menganiaya Junior hingga Babak Belur
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO- Seorang siswa SMKN 1 Temon. Kulonprogo diduga menjadi korban penganiayaan oleh seniornya karena dianggap melanggar aturan sekolah. Orang tua sudah melaporkan kejadian itu kepada Polres Kulonprogo.
Siswa kelas X di SMKN 1 Temon berinisial MD berusia 15 tahun mengaku mendapatkan penganiayaan pada Selasa (10/9/2019) dari seniornya di kelas XI. "Awalnya ketahuan merokok. Besoknya ditanya sama taruna senior dari batalion (semacam Organisasi Siswa Intra Sekolah). Awalnya saya mengelak, pada istirahat kedua saya baru mengaku. Di kelas saya didorong, dipukul, ditendang juga," ujarnya pada Kamis (19/9/2019).
Advertisement
Menurut MD, penganiayaan dilakukan di dalam kelas senior tersebut. Ada sekitar 10 orang pelaku penganiayaan yang secara bergiliran memukul dan menendang MD.
"Ditendang di kaki tujuannya biar saya jatuh, dipukul di pipi kanan dan ulu hati," katanya. Ia mengatakan tidak ada satu pun guru yang mengetahui kejadian tersebut. Siswa lainnya pun tidak diperbolehkan melihat. Kejadian itu berlangsung lebih dari 20 menit.
Penganiayaan dilakukan akibat perbuatan MD merokok. Padahal menurutnya, ia merokok di luar area sekolah, namun tetap diketahui teman sekelasnya dan langsung melaporkannya kepada senior MD.
Akibat hukuman itu, ia mengalami gangguan pendengaran. Pukulan di ulu hati membuat MD sesak. "Sampai saat ini telinga kanan masih terasa berdengung, dada masih terasa sakit akibat pukulan," terang MD.
Darah bercampur air liur akibat pukulan yang diterima MD membekas di celananya. Awalnya MD tidak melaporkan kejadian tersebut pada orang tua. Tapi karena orang tua merasa curiga dan ada bekas darah di celana MD membuat orang tua MD menanyakan kejadian tersebut.
Akibat kejadian tersebut ia tidak mau lagi bersekolah di SMKN 1 Temon dan saat ini sedang mengurusi kepindahannya ke sekolah lain. Ia mengaku sudah kedua kalinya mendapatkan perlakuan tersebut. Pertama terjadi pada bulan lalu. Tapi, hanya kontak fisik biasa, ia anggap angin lalu saja kejadian itu.
Pada Kamis (19/9/2019) orang tua siswa melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kulonprogo. Orang tua MD, Tito Pangesti Aji mengaku, pihaknya melapor ke kepolisian dikarenakan tidak mau kejadian itu terus berulang. Selain itu, ia khawatir apabila ke depan MD mendapatkan ancaman.
Pihak orang tua siswa sempat mendatangi pihak sekolah pada Senin (16/9/2019). Total hanya delapan orang yang mengaku melakukan hukuman fisik dan sempat didatangkan dalam pertemuan itu. "Persoalan itu ada yang salah. Seolah-olah senior punya kewenangan melekat memberikan hukuman. Ketika kemudian saya meminta istri mengantar ke rumah sakit, kami juga punya bukti adanya kekerasan," kata Tito pada Kamis di Mapolres Kulonprogo.
Kuasa hukum pelapor, Ariawan mengatakan, upaya persuasi antara orang tua dan pihak sekolah tidak ada timbal baliknya sehingga orang tua MD melaporkan kejadian itu pada kepolisian. "Tidak ada sanksi. Kami takutnya hanya jadi peristiwa yang seolah-olah disetujui sekolah," ujarnya.
Pihaknya melaporkan lima orang yang kesemuanya masih di bawah umur pada kepolisian. Meski MD mengatakan ada 10 orang, lima orang yang dilaporkan hanya yang identitasnya diketahui.
"Ini bentuk penganiayaan. Dalam UU Perlindungan Anak kan dilarang kekerasan. Apalagi ini di sekolahan," ungkap Ariawan. Pihaknya mengaku sudah menyiapkan bukti-bukti kekerasan, termasuk hasil pemeriksaan kesehatan yang sudah dipegang orang tua.
Kepala Sekolah SMKN 1 Temon, Fauzi Rokhman membenarkan kejadian tersebut. Namun, ia membantah beberapa bentuk kekerasan yang terjadi. "Tidak benar itu ditendang, dia hanya didorong dan sedikit ditampar. Itu juga lepas kontrol," katanya pada Kamis.
Meski demikian, ia mengaku sekolah tetap tidak membenarkan perlakuan kekerasan dan kontak fisik dilakukan senior pada juniornya. Pihaknya mengaku sudah mengikis bentuk kekerasan fisik, namun tetap masih saja terjadi karena sudah turun temurun.
"Sekolah tidak pernah memberikan legalitas hukuman fisik baik guru maupun batalion. Paling kalau melanggar, hukumannya, jalan jongkok, push up," ujar Fauzi.
Ia mengaku sudah mengadakan pertemuan dengan orang tua MD dan dianggap masalah sudah selesai. Bahkan, pelaku pun mengaku melakukan tindakan fisik dan orang tua MD mengaku puas.
"Kita berikan teguran secara tertulis pada senior yang memberikan hukuman fisik ke MD. Orang tua senior juga diundang agar tidak lakukan kontak fisik lagi. Di sana kita buat kesepakatan bersama. Tidak hanya dari pihak sekolah saja, tapi dari orang tua dan masyarakat dilibatkan," terang Fauzi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Transfer Tahanan Mary Jane, Menteri Supratman Sebut Prabowo Sudah Berikan Lampu Hijau
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Senin 25 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Senin 25 November 2024
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Senin 25 November 2024
- Jadwal dan Tarif Tiket Bus Damri Titik Nol Malioboro Jogja ke Pantai Baron Gunungkidul Senin 25 November 2024
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Senin 25 November 2024
Advertisement
Advertisement