Skuad Final Belanda Piala Dunia 2026: Van Dijk Kapten, Depay Comeback
Belanda umumkan 26 pemain untuk Piala Dunia 2026. Van Dijk jadi kapten, Depay pulih, Xavi Simons absen.
Pengendara motor melintas di dekat lubang proyek Saluran Air Hujan yang mangkrak, di Jalan Babaran, Rabu (28/8/2019)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA- Untuk melanjutkan proyek saluran air hujan (SAH) di jalan Soepomo karena tersandung kasus dugaan suap yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja akan melakukan pelelangan ulang.
Wali kota Jogja Haryadi Suyuti mengatakan untuk melanjutkan proyek SAH tersebut Pemkot akan melakukan pemutusan kontrak pemenang lelang. Hal ini dilakukan agar proyek tersebut bisa tetap dilanjutkan. "Kami sudah lakukan konsultasi dengan KPK. Kami usulkan ke KPK agar proyek itu harus jalan terus agar tidak mengganggu masyarakat," katanya usai berkoordinasi dengan Gubernur DIY Sri Sultan HB X, di Kepatihan, Jumat (20/9/2019).
Jika opsi tersebut direkomendasikan oleh KPK, maka Pemkot akan memutus kontrak pemenang lelang proyek SAH itu. Setelah itu, katanya, Pemkot akan melakukan pelelangan ulang agar proyek tersebut bisa diselesaikan. "Kami masih menunggu jawaban tertulis dari KPK. Sampai saat ini masih belum turun," katanya.
Sekadar diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait proyek SAH di Jalan Soepomo pada Agustus lalu di Solo, Jawa Tengah. Dalam OTT tersebut, dua jaksa dan satu pengusaha ditetapkan sebagai tersangka. Sementara dua ASN Pemkot Jogja sempat dibawa ke Jakarta dan hingga kini masih berstatus sebagai saksi.
Setelah penetapan status tersangka, pada 22 Agustus KPK menggeledah ruang bidang Sumber Daya Alam I Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (SDA I DPUPKP) dan ruang Badan Layanan Pengadaan (BLP) Setda Kota Jogja. KPK bahkan menyita sejumlah dokumen dan uang dari salah seorang rumah ASN sebesar Rp130 juta.
Sayangnya, paska OTT tersebut hingga kini kelanjutan proyek tersebut hingga kini belum ada kejelasan. Pemkot Jogja mengaku sudah berkonsultasi dan mengirimkan surat terkait status proyek tersebut namun hingga kini belum ada kejelasan apakah proyek bisa dilanjutkan atau tidak.
"Kami menyerahkan seluruh proses hukum yang dilakukan oleh KPK terkait masalah tersebut," katanya.
Sekda DIY Gatot Saptadi mengatakan menyikapi putus kontrak harus hati-hati. Wali Kota menjelaskan dan meminta pandangan dari Gubernur DIY. "Dari kejaksaan juga memberi masukan. Kalau OTT terkait perorangan atau perusahaan. Kalau OTT perorangan maka perusahaan jalan terus. Kalau perusahaan bisa diputus kontrak. Tapi ini perlu jawaban dari KPK," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Belanda umumkan 26 pemain untuk Piala Dunia 2026. Van Dijk jadi kapten, Depay pulih, Xavi Simons absen.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
11 manfaat beras kencur untuk kesehatan, mulai dari menambah nafsu makan, menjaga stamina, hingga membantu tidur lebih nyenyak.
Sekawan Limo 2 Gunung Klawih tembus 212 ribu penonton di hari pertama, catat rekor box office Indonesia 2026.
Ngecas mobil listrik semalaman aman berkat BMS, bahkan lebih baik untuk baterai dibanding fast charging menurut studi Geotab.
Pelatih Malaysia Nafuzi Zain soroti kekuatan Timnas Indonesia di Grup H Kualifikasi Piala Asia U20 2027 yang disebut sangat ketat.