6 Manfaat Stroberi untuk Kesehatan, Kaya Antioksidan
Stroberi kaya vitamin C, serat, dan antioksidan. Simak 6 manfaatnya untuk imunitas, jantung, hingga mencegah penyakit kronis.
Pengendara motor melintas di dekat lubang proyek Saluran Air Hujan yang mangkrak, di Jalan Babaran, Rabu (28/8/2019)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA- Untuk melanjutkan proyek saluran air hujan (SAH) di jalan Soepomo karena tersandung kasus dugaan suap yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja akan melakukan pelelangan ulang.
Wali kota Jogja Haryadi Suyuti mengatakan untuk melanjutkan proyek SAH tersebut Pemkot akan melakukan pemutusan kontrak pemenang lelang. Hal ini dilakukan agar proyek tersebut bisa tetap dilanjutkan. "Kami sudah lakukan konsultasi dengan KPK. Kami usulkan ke KPK agar proyek itu harus jalan terus agar tidak mengganggu masyarakat," katanya usai berkoordinasi dengan Gubernur DIY Sri Sultan HB X, di Kepatihan, Jumat (20/9/2019).
Jika opsi tersebut direkomendasikan oleh KPK, maka Pemkot akan memutus kontrak pemenang lelang proyek SAH itu. Setelah itu, katanya, Pemkot akan melakukan pelelangan ulang agar proyek tersebut bisa diselesaikan. "Kami masih menunggu jawaban tertulis dari KPK. Sampai saat ini masih belum turun," katanya.
Sekadar diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait proyek SAH di Jalan Soepomo pada Agustus lalu di Solo, Jawa Tengah. Dalam OTT tersebut, dua jaksa dan satu pengusaha ditetapkan sebagai tersangka. Sementara dua ASN Pemkot Jogja sempat dibawa ke Jakarta dan hingga kini masih berstatus sebagai saksi.
Setelah penetapan status tersangka, pada 22 Agustus KPK menggeledah ruang bidang Sumber Daya Alam I Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (SDA I DPUPKP) dan ruang Badan Layanan Pengadaan (BLP) Setda Kota Jogja. KPK bahkan menyita sejumlah dokumen dan uang dari salah seorang rumah ASN sebesar Rp130 juta.
Sayangnya, paska OTT tersebut hingga kini kelanjutan proyek tersebut hingga kini belum ada kejelasan. Pemkot Jogja mengaku sudah berkonsultasi dan mengirimkan surat terkait status proyek tersebut namun hingga kini belum ada kejelasan apakah proyek bisa dilanjutkan atau tidak.
"Kami menyerahkan seluruh proses hukum yang dilakukan oleh KPK terkait masalah tersebut," katanya.
Sekda DIY Gatot Saptadi mengatakan menyikapi putus kontrak harus hati-hati. Wali Kota menjelaskan dan meminta pandangan dari Gubernur DIY. "Dari kejaksaan juga memberi masukan. Kalau OTT terkait perorangan atau perusahaan. Kalau OTT perorangan maka perusahaan jalan terus. Kalau perusahaan bisa diputus kontrak. Tapi ini perlu jawaban dari KPK," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Stroberi kaya vitamin C, serat, dan antioksidan. Simak 6 manfaatnya untuk imunitas, jantung, hingga mencegah penyakit kronis.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Minggu 26 Juli 2026 lengkap dengan rute ke Sleman, Kota Jogja, Gamping, Condongcatur, dan tarif Rp80.000.
Bupati Sleman Cup 2026 diikuti 148 pegolf dari berbagai daerah. Turnamen ini menjadi strategi Pemkab Sleman memperkuat sport tourism dan pembinaan atlet.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 26 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.
Pemasangan girder Tol Jogja-Solo di Kalasan pada 27 Juli 2026 memicu penyempitan Jalan Jogja-Solo. Simak jadwal dan jalur alternatifnya.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Minggu 26 Juli 2026. Simak jam keberangkatan pulang pergi dan tarif hanya Rp12.000.