Advertisement
Razia di Kawasan Bandara YIA, Petugas Temukan Pasangan Ilegal dan Ratusan Botol Miras
Minuman keras (miras). - Bisnis Indonesia/Felix Jody Kinarwan
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO-- Sedikitnya 125 botol minuman keras dan dua pasangan kumpul kebo terjaring razia gabungan Satuan Polisi Pamong Paraja DIY, Kulonprogo dan Purworejo, Jumat (20/9/2019) malam.
Razia ini dalam rangka menciptakan suasana kondusif di sekitar area Yogyakarta International Airport (YIA) di Kecamatan Temon.
Advertisement
"Untuk menciptakan ketertiban umum di sekitar Temon kami adakan kegiatan ini, kedepan tindakan serupa akan dilakukan agar tidak ada pelanggaran ketertiban umum," ujar Kasi Pengendalian dan Operasi Satpol PP DIY, Edi Hartana.
Edy menerangkan ratusan miras tersebut didapat dari tiga penjual di wilayah Kecamatan Wates. Para penjual ini, kata Edi, lalu diperiksa dan diminta untuk menandatangi surat pernyataan agar tak mengulangi tindakan serupa.
BACA JUGA
"Selain itu, para penjual ini bakal diikutkan dalam sidang tindak pidana ringan [tipiring] di Kejaksaan Negeri Kulonprogo," ujarnya.
Sedangkan untuk pasangan tanpa surat resmi diciduk di kawasa penginapan Pantai Glagah, Kecamatan Temon. Pasangan ini juga bakal diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kulonprogo untuk mengikuti sidang tipiring.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Pekerjaan Drainase Jalan Soepomo Kota Jogja Dikebut
- Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Hari Ini, Jumat 24 Oktober 2025
- Seorang Ibu di Gunungkidul Curhat Anaknya Jadi Korban Pencabulan
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, Jumat 24 Okt 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement




