Advertisement
Razia di Kawasan Bandara YIA, Petugas Temukan Pasangan Ilegal dan Ratusan Botol Miras
Minuman keras (miras). - Bisnis Indonesia/Felix Jody Kinarwan
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO-- Sedikitnya 125 botol minuman keras dan dua pasangan kumpul kebo terjaring razia gabungan Satuan Polisi Pamong Paraja DIY, Kulonprogo dan Purworejo, Jumat (20/9/2019) malam.
Razia ini dalam rangka menciptakan suasana kondusif di sekitar area Yogyakarta International Airport (YIA) di Kecamatan Temon.
Advertisement
"Untuk menciptakan ketertiban umum di sekitar Temon kami adakan kegiatan ini, kedepan tindakan serupa akan dilakukan agar tidak ada pelanggaran ketertiban umum," ujar Kasi Pengendalian dan Operasi Satpol PP DIY, Edi Hartana.
Edy menerangkan ratusan miras tersebut didapat dari tiga penjual di wilayah Kecamatan Wates. Para penjual ini, kata Edi, lalu diperiksa dan diminta untuk menandatangi surat pernyataan agar tak mengulangi tindakan serupa.
BACA JUGA
"Selain itu, para penjual ini bakal diikutkan dalam sidang tindak pidana ringan [tipiring] di Kejaksaan Negeri Kulonprogo," ujarnya.
Sedangkan untuk pasangan tanpa surat resmi diciduk di kawasa penginapan Pantai Glagah, Kecamatan Temon. Pasangan ini juga bakal diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kulonprogo untuk mengikuti sidang tipiring.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Dari Banjir Aceh ke Lonjakan Ekspor, Kafe Tanjoe Kopi Eksis di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja-Solo 13 April 2026, Berangkat dari Tugu ke Palur
- Jadwal KRL Solo-Jogja 13 April 2026, Cek Jam Berangkat Terbaru
- Viral Pria Ditemukan Tewas di Dekat Stasiun Tugu, Mobil Terbuka
- ASN DIY WFH Tiap Rabu, Perjalanan Dinas dan Kendaraan Juga Dihemat
- DIY Buka Rekrutmen Magang Dalam Negeri hingga 30 April, Ini Syaratnya
Advertisement
Advertisement








