Advertisement
Razia di Kawasan Bandara YIA, Petugas Temukan Pasangan Ilegal dan Ratusan Botol Miras
Minuman keras (miras). - Bisnis Indonesia/Felix Jody Kinarwan
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO-- Sedikitnya 125 botol minuman keras dan dua pasangan kumpul kebo terjaring razia gabungan Satuan Polisi Pamong Paraja DIY, Kulonprogo dan Purworejo, Jumat (20/9/2019) malam.
Razia ini dalam rangka menciptakan suasana kondusif di sekitar area Yogyakarta International Airport (YIA) di Kecamatan Temon.
Advertisement
"Untuk menciptakan ketertiban umum di sekitar Temon kami adakan kegiatan ini, kedepan tindakan serupa akan dilakukan agar tidak ada pelanggaran ketertiban umum," ujar Kasi Pengendalian dan Operasi Satpol PP DIY, Edi Hartana.
Edy menerangkan ratusan miras tersebut didapat dari tiga penjual di wilayah Kecamatan Wates. Para penjual ini, kata Edi, lalu diperiksa dan diminta untuk menandatangi surat pernyataan agar tak mengulangi tindakan serupa.
BACA JUGA
"Selain itu, para penjual ini bakal diikutkan dalam sidang tindak pidana ringan [tipiring] di Kejaksaan Negeri Kulonprogo," ujarnya.
Sedangkan untuk pasangan tanpa surat resmi diciduk di kawasa penginapan Pantai Glagah, Kecamatan Temon. Pasangan ini juga bakal diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kulonprogo untuk mengikuti sidang tipiring.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Parkir Nontunai Mulai Diterapkan di Bantul
- Jadwal Lengkap KA Bandara Jogja-YIA Terbaru Senin 23 Maret 2026
- Senin Mau ke Solo? Simak Jadwal Keberangkatan KRL Jogja-Solo, 23 Maret
- Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini Senin 23 Maret 2026: Waspada Hujan Ringan
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo-Jogja Terbaru Senin 23 Maret 2026
Advertisement
Advertisement








