Advertisement

Baru Dua Desa yang Punya Motor Pemadam Kebakaran

Hafit Yudi Suprobo
Minggu, 13 Oktober 2019 - 04:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Baru Dua Desa yang Punya Motor Pemadam Kebakaran Petugas pemadam kebakaran dibantu anggota SAR, Polisi dan TNI dan sukarelawan berupaya terus memadamkan api pada kebakaran yang terjadi pada gudang Hotel Abadi di kampung Sosrowijayan Kulon, Sosromenduran, Gedong Tengen, Jogja, Rabu (02/09/2019). - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN - Pemerintah desa di Kabupaten Sleman masih mengadakan alat pemadam kebakaran secara swadaya melalui dana desa dalam mengantisipasi insiden kebakaran.

Kepala Seksi Operasional dan Investigasi Kebakaran Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP Sleman Suwandi mengatakan dari 86 desa, sampai saat ini baru dua desa yakni Tamanmartani Kalasan dan Caturtunggal Depok yang memiliki sarana berupa motor pemadam kebakaran.

Advertisement

"Sampai sekarang untuk pemberian sarana prasarana seperti alat pemadam api ringan [apar], Pemkab Sleman belum dapat merealisasikan," ujar Suwandi, Jumat (11/10/2019).

Suwandi mengatakan, motor pemadam yang dimiliki desa memadai untuk digunakan di kawasan padat penduduk yang ukuran jalannya sempit. Motor pemadam kebakaran ini dilengkapi fasilitas tandon air kapasitas 500-1.000 liter, pompa, dan selang.

Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Sleman telah berupaya memberikan sosialisasi hingga ke tingkat desa dengan melibatkan dukuh, ketua RW, dan ketua RT. "Kami juga menyebar leaflet dan stiker ke kecamatan dan desa agar masyarakat tahu keberadaan damkar," ungkapnya.

Inspektur Pemadam Kebakaran Satpol PP Sleman Heru Sapto Priyono mengatakan selama ini desa membeli alat pemadam kebakaran sendiri. "Kami membantu memberikan pelatihan," imbuhnya.

Selain motor pemadam, sarana lain yang dapat digunakan untuk lingkungan pemukiman adalah hidran kering. Hidran kering sudah dipasang di beberapa titik.

"Namun fasilitas hidran kering ini bukan diadakan oleh Bidang Pemadam Kebakaran melainkan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman [DPUPKP] Sleman," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement